Nusawarta.id, Jakarta – Teka-teki mengenai kelanjutan aktivitas sekolah dan perkantoran di Ibu Kota akhirnya terjawab. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah serta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja perkantoran hingga Minggu, 1 Februari 2026.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau kondisi terkini di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (29/1/2026). Perpanjangan kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul potensi curah hujan tinggi yang masih mengancam wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari ke depan.
Pramono menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan analisis terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan bahwa intensitas hujan masih berpeluang tinggi dan berpotensi memicu genangan hingga banjir di sejumlah titik rawan.
“Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono. Ia menegaskan kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya orang tua murid dan para pekerja, mengingat edaran sebelumnya telah berakhir sehari sebelumnya.
Selain memperpanjang PJJ dan WFH, Pemprov DKI Jakarta juga mengambil langkah aktif melalui penerapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pramono mengungkapkan, OMC telah mulai dilaksanakan sejak subuh hari guna mengurangi intensitas hujan yang berpotensi turun di wilayah Jakarta.
“Mohon maaf, hari ini dari tadi pagi jam 05.00 sebenarnya (OMC) sudah kita lakukan. Karena kemungkinan curah hujannya masih tinggi,” ungkapnya.
Operasi tersebut dilakukan dengan tujuan memecah konsentrasi awan hujan agar tidak menumpuk di wilayah Jakarta dan meminimalisasi risiko banjir.
Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terkait dampak teknologi modifikasi cuaca terhadap kesehatan dan lingkungan, Pramono memastikan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“OMC ini kan sudah ilmiah dan yang dipilih juga material yang tidak berbahaya,” tegasnya.
Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Mulai Audit Kelaikan Bangunan Serentak Januari 2026
Dengan perpanjangan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi mobilitas yang tidak mendesak, serta terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan instansi terkait selama masa siaga cuaca ekstrem masih berlangsung.
Pemerintah juga meminta warga untuk segera melaporkan potensi genangan atau kondisi darurat melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditangani dengan cepat.












