Nusawarta.id, Banjarbaru — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bukan hanya sekadar laporan tahunan, tetapi menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan di daerah.
“LPPD adalah refleksi dari kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Dengan penyusunan yang akurat dan komprehensif, kita bisa memastikan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup HSS saat membuka Pendampingan Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2024 di Ballroom Intan Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Jumat (14/03/2025).
Pendampingan ini digelar untuk memperkuat kapasitas para penyusun laporan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS. Kegiatan ini diikuti oleh 63 peserta yang terdiri dari tim penyusun LPPD di setiap OPD, Tim Pereviu dari Inspektorat Daerah, serta Tim Sekretariat Penyusun dari Bagian Pemerintahan. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten HSS, Lothvie Rahmanie, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pendampingan berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Maret 2025, guna memastikan laporan tersusun secara sistematis dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wabup HSS, Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menyempurnakan laporan tahunan tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi melalui LPPD sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Kita tidak hanya sekadar menyusun laporan, tetapi memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memaksimalkan capaian indikator pembangunan,” ungkap Bupati.
Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif, LPPD menjadi instrumen strategis dalam menilai efektivitas kebijakan daerah. Oleh karena itu, Pemkab HSS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan ini dengan dukungan dari Direktorat Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPKPD).
Pendampingan ini juga menjadi ajang diskusi bagi para penyusun laporan untuk menyelaraskan data, mengatasi kendala teknis, serta memastikan bahwa LPPD dapat digunakan sebagai dasar evaluasi yang mendorong perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kiki Rahmawaty, S.T., M.T., Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Fitri, S.H., serta Kepala Bagian Umum Setda HSS, Ika Aguspiannor H., S.Sos., M.Si. (Syairi/Red)












