Nusawarta.id, Banjarbaru — Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. bersama Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP. memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten HSS dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Kegiatan yang merupakan tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini digelar di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/09/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., beserta Wakil Ketua DPRD dan Badan Anggaran DPRD, serta jajaran pejabat Pemkab HSS mulai dari Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para asisten, kepala badan, kepala dinas, hingga kepala bagian. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, juga turut hadir bersama tim.
Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia menyatakan bahwa Pemkab HSS berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Evaluasi ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan di HSS benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. bersama unsur pimpinan dewan lainnya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, dengan adanya perbaikan tata kelola, masyarakat akan merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menegaskan pentingnya menjaga integritas dan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kinerja pemerintah daerah.
Setelah arahan KPK, Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemkab HSS, mulai dari strategi peningkatan pelayanan publik hingga penguatan sistem pengawasan internal.
Melalui forum koordinasi ini, Pemkab HSS menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Syairi/Red)












