Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas SDM daerah.
Dukungan itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Hasanuddin, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Fokus Kemiskinan dan SDM
Eryanto menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik kedua Raperda tersebut dan siap terlibat aktif dalam pembahasan bersama DPRD.
Untuk Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab menekankan pentingnya penggunaan data sosial ekonomi yang akurat agar program bantuan dan pemberdayaan tepat sasaran. Upaya pengentasan kemiskinan juga membutuhkan keterlibatan pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, serta pelaku ekonomi mikro dan ultra mikro.
Sementara itu, Raperda Pengembangan SDM diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, penguasaan teknologi, dan daya saing masyarakat sesuai kebutuhan dunia kerja. Pengembangan kompetensi aparatur pemerintah serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan, pelatihan, dan dunia usaha juga menjadi perhatian.
Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan
Pemkab Tanah Bumbu memastikan setiap substansi kedua Raperda akan dikaji bersama DPRD agar menghasilkan regulasi yang efektif, memberikan kepastian hukum, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap kedua Raperda dapat menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.












