Polri Perkuat Polisi Kehutanan, Targetkan 70 Ribu Personel untuk Cegah Karhutla

  • Bagikan
Polri menyiapkan 70 ribu polisi khusus kehutanan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Humas Polri/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Polri memperkuat upaya perlindungan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan. Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dengan target penguatan personel hingga 70.000 orang.

Sebagai tahap awal, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap kawasan hutan.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” ujar Herry di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurut Herry, penguatan personel tidak hanya ditujukan untuk mengantisipasi karhutla, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keanekaragaman hayati.

Baca Juga : Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Kemensos

Ia menegaskan, pendidikan tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis sekaligus pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas. Hal ini penting mengingat tantangan perlindungan hutan semakin kompleks dan membutuhkan aparat yang mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

Dalam pelatihan itu, para personel dibekali berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

Bekal tersebut diharapkan memperkuat kemampuan petugas dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan di kawasan hutan, meningkatkan pengawasan lapangan, serta mendukung pencegahan dan penanganan karhutla secara efektif.

Baca Juga  Eks Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasikan Kembali ke NKRI

Herry juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas Polisi Khusus Kehutanan. Personel didorong menguasai penggunaan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas atau hotspot, serta sistem informasi intelijen kehutanan.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mempercepat deteksi potensi kebakaran dan membantu petugas mengidentifikasi ancaman kerusakan lingkungan.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” katanya.

Selain meningkatkan kemampuan individu, Herry menilai perlindungan hutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pengawasan kawasan hutan dan pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat dan dukungan berbagai instansi terkait.

Baca Juga : BGN Aktivasi 980 SPPG di 16 Provinsi, Waspadai Calo Minta Rp200 Juta

Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.

Sinergi tersebut diharapkan memperluas jangkauan pengawasan, mempercepat deteksi dini, dan meningkatkan respons terhadap potensi kebakaran maupun kerusakan ekosistem.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” ujarnya.

Herry menambahkan, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pendekatan ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan partisipasi publik sebagai unsur pendukung pengamanan kawasan hutan.

Ia turut mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, tenaga pendidik, dan instruktur yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan tersebut. Para personel yang telah lulus diminta terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kelulusan 586 personel ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengamanan kawasan hutan sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan karhutla di Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *