Nusawarta.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun pagar raksasa di kawasan Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah mitigasi konflik antara masyarakat dan Gajah Sumatera yang selama puluhan tahun terjadi di wilayah tersebut.
Rencana pembangunan sistem perlindungan itu diungkapkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Menurutnya, proyek tersebut akan didanai melalui bantuan khusus dana operasional presiden yang dialokasikan untuk pengamanan kawasan konservasi.
Raja Juli menjelaskan bahwa konflik antara manusia dan gajah di kawasan Way Kambas telah berlangsung lama dan hampir setiap tahun memicu kerusakan lahan hingga korban jiwa. Kawasan yang menjadi habitat gajah sering berbatasan langsung dengan permukiman dan lahan pertanian warga sehingga meningkatkan potensi pertemuan antara manusia dan satwa liar tersebut.
“Konflik antara gajah dan manusia ini terjadi menahun, sudah puluhan tahun di Way Kambas, Lampung,” ujar Raja Juli kepada wartawan.
Ia mencontohkan insiden tragis yang terjadi beberapa bulan lalu ketika seekor gajah keluar dari kawasan hutan dan memasuki permukiman warga. Peristiwa tersebut berujung pada meninggalnya seorang kepala desa setelah gajah tersebut merusak lahan pertanian dan memasuki wilayah permukiman.
Menanggapi kondisi itu, Presiden Prabowo memutuskan menyiapkan pendanaan khusus untuk membangun sistem pembatas yang dapat memisahkan habitat gajah dengan aktivitas masyarakat. Sistem tersebut dirancang berupa kombinasi pagar raksasa dan kanal yang membentengi kawasan taman nasional dari desa-desa di sekitarnya.
“Dengan kepedulian Presiden terhadap konservasi satwa Indonesia, beliau memutuskan menyiapkan dana bantuan presiden untuk membuat pagar atau kanal yang akan membentengi antara Taman Nasional Way Kambas dengan perkampungan warga,” jelas Raja Juli.
Saat ini proyek tersebut masih berada pada tahap kajian dan uji coba teknis. Pemerintah tengah mempelajari berbagai praktik terbaik dari negara lain yang memiliki pengalaman dalam menangani konflik manusia dan satwa liar, seperti di Afrika Selatan dan India.
Dalam rencana awal, sistem perlindungan itu tidak hanya berupa pagar baja berkekuatan tinggi, tetapi juga tanggul dan kanal pembatas di sejumlah titik yang rawan dilintasi gajah. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu menahan pergerakan satwa dari kawasan hutan menuju permukiman warga.
“Kemungkinan nanti akan ada tanggul di beberapa tempat, tapi juga akan ada pagar dari baja yang sangat kuat. Saat ini masih diuji kekuatannya,” katanya.
Selain pembangunan infrastruktur fisik, pemerintah juga berencana memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga habitat satwa liar.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan keseimbangan antara upaya konservasi dan keselamatan masyarakat. Dengan adanya sistem perlindungan tersebut, habitat gajah tetap terjaga, sementara konflik dengan warga dapat ditekan secara signifikan.












