Nusawarta.id, Kandangan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD HSS tersebut dipimpin Ketua DPRD Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II M. Kusasi, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS. Hadir pula Bupati HSS Syafrudin Noor, Wakil Bupati Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan mereka terhadap Ranperda APBD 2026, menandai langkah penting dalam proses legislasi anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan oleh DPRD.
Baca Juga : HSS Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
“Setiap masukan dari DPRD akan menjadi perhatian kami, dan menjadi komitmen dalam pelaksanaan APBD Tahun 2026,” ujar Syafrudin Noor.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa persetujuan Ranperda ini mencerminkan semangat gotong royong dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Persetujuan ini menunjukkan sinergi dan semangat gotong royong antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.
Ia juga berharap agar proses berikutnya dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan APBD 2026 dapat tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Syafrudin Noor menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan nasional dan provinsi, serta prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan daya saing daerah.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kebersamaan dalam membangun Kabupaten HSS.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan HSS yang lebih maju, sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi,” tutupnya.
Baca Juga : DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda APBD 2026
Dengan disahkannya Ranperda APBD 2026 menjadi Perda, Kabupaten HSS siap melangkah ke tahap implementasi anggaran yang diharapkan mampu mendorong pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Syairi/Red)












