Nusawarta.id, Banjarmasin – Tim Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Toko Adi NTalu, Kelayan, Kota Banjarmasin, Kamis (12/6/2025). Pengecekan dilakukan guna memastikan stabilitas pasokan dan harga minyak goreng pasca perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Suryanthi, S.H., bersama AKP Suparli, S.H., M.H., dan anggota lainnya dari Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, yakni Aiptu Taufan Erimbowo, S.H., Bripka Rizal G, S.H., M.M., Bripka Fathi, S.H., dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H.
Baca Juga Satgas Pangan Polda Kalsel Perketat Pengawasan Pangan, Pastikan Takaran dan Harga Sesuai Standar
AKP Suparli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang dilaksanakan di bawah arahan Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi, S.H.
Pengecekan difokuskan pada ketersediaan dan harga jual minyak goreng Minyakita, guna mencegah terjadinya penimbunan atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET). Tim memastikan bahwa distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan dengan lancar dan tidak terjadi penyimpangan.
Baca Juga Program Swasembada Pangan Akan Dijalankan di Kalsel, Ini Peluang dan Tantangannya
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok Minyakita tersedia dengan jumlah yang cukup dan dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Suparli. Ia menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Satgas Pangan Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan dan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran seperti penimbunan atau penjualan di atas HET melalui layanan pengaduan kepolisian di nomor 110. (Jau/Red)












