Nusawarta.id, Jakarta — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 500 personel untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pengerahan personel dilakukan guna membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
“Sebanyak 500 personel Satpol PP kami kerahkan untuk membantu menjaga situasi agar tetap aman dan tertib,” kata Satriadi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Satpol PP DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar di tengah berlangsungnya aksi.
Baca Juga : Soroti Ekonomi, BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok
Satriadi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Di sisi lain, sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan Jakarta Pusat pada hari ini. Untuk mengawal jalannya aksi, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.151 personel gabungan.
Jumlah tersebut terdiri atas 3.651 personel dari unsur Polri dan 500 personel dari unsur TNI. Aparat keamanan juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menghadapi dinamika situasi yang mungkin berkembang selama aksi berlangsung.
Selain pengamanan, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan dan sekitar Monumen Nasional (Monas). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi kemacetan akibat konsentrasi massa aksi.
Baca Juga : JK Bahas Investasi Energi Hijau Rp70 Triliun dengan Prabowo
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat keamanan berharap seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib, aman, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya dalam beraktivitas.












