Sekda HSS Ingatkan Efisiensi Anggaran dalam Musrenbang Dapil 2

  • Bagikan
Ketua DPRD HSS memberikan komitmen dukungan untuk program pemerintah daerah pada Rabu (26/02/2025) di Kecamatan Padang Batung (Foto: KominfoHSS/Nusawarta.id).

Nusawarta.id, Hulu Sungai Selatan – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali digelar. Musrenbang kali ini mencakup wilayah Kecamatan Angkinang, Telaga Langsat, Padang Batung, dan Loksado, dengan pusat kegiatan di Aula Kecamatan Padang Batung serta diikuti secara daring oleh seluruh kecamatan dan desa di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS, Drs. H. M. Noor, M.AP, hadir mewakili Bupati HSS, didampingi Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE, serta para anggota dewan dari Dapil 2, kepala OPD, camat, dan kepala desa setempat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD HSS menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat. “Siapapun kepala daerahnya, kami akan terus berkolaborasi demi kemajuan HSS,” ujarnya.

Sekda HSS mengapresiasi dukungan legislatif dan menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi. Ia menyampaikan bahwa meskipun batas akhir penyesuaian anggaran ditetapkan pada 2027, Pemkab HSS berupaya menyelesaikannya lebih cepat. “Berdasarkan diskusi dengan Pak Bupati, kita menargetkan agar penyesuaian anggaran bisa rampung lebih awal, sehingga pada 2026 kita sudah lebih stabil,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, Pemkab HSS telah mulai mengurangi belanja pegawai, termasuk pemotongan tunjangan. Saat ini, belanja pegawai di HSS mencapai lebih dari 34% APBD, sementara batas maksimal yang ditetapkan Kemendagri adalah 30%. Jika tidak ada penyesuaian hingga 2027, daerah akan dikenai sanksi. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama legislatif akan menyusun kebijakan strategis untuk menentukan sektor mana saja yang harus dipangkas tanpa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Syairi/Red)

Baca Juga  Forum Lintas Perangkat Daerah Dapil I Jadi Landasan Awal Penyusunan RKPD Hulu Sungai Selatan 2027

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *