DPD RI Nuh Ingin Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit Indonesia agar Diakui di Tingkat Global

  • Bagikan
Ket. Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, K.H. Muhammad Nuh, M.SP.

Nusawarta.id, Jakarta – Indonesia memiliki kebun kelapa sawit seluas 17,3 juta hektare. Luas ini hampir 1,5 kali luas Pulau Jawa. Namun sayangnya, sawit Indonesia masih kalah dengan Malaysia yang luas lahannya hanya 5,6 juta hektare.

“Kenapa sawit kita tidak bisa berbicara lebih di tingkat global? Malah Malaysia, yang luas lahannya hanya 5,6 juta hektare dan sebagian menumpang menanam sawit di Indonesia, tetapi produktifitasnya lebih baik ketimbang Indonesia,” kata Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, K.H. Muhammad Nuh, M.SP ketika mengikuti rapat dengar pendapat Komite IV DPD RI dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan, (BPDP) di Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

M Nuh mengatakan, Sumatera Utara sejak tahun 1916 sudah memiliki apa yang disebut pusat penelitian kelapa sawit.

“Jadi kalau berbicara tentang kelapa sawit, saya merasa terpanggil. Apalagi saat ini, hasil dari kelapa sawit yang dioperatori PTPN sudah menjadi Pemasukan Negara Bukan Pajak. Pada saat saya menjadi anggota dewan di Provinsi Sumatera Utara hal ini belum ada,” kata nya.

“Kita juga mengetahui harga sawit saat ini adalah permainan Internasional. Ada yang namanya sertifikasi dan sebagainya. Maka dari itu, saya mempertanyakan kepada pimpinan BPDP tentang upaya-upaya apa saja yang akan dilakukan BPDP untuk meningkatkan produktivitas Sawit kita agar bisa lebih berbicara ditingkat global,” ujarnya.

Diketahui, Rapat dengar pendapat ini dihadiri Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, Muhammad Nuh dan anggota Komite IV DPD RI lainnya, sedangkan dari BPDP hadir Dirut, Eddy Abdurrachman lengkap beserta timnya.

Rapat dengar pendapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan:

1. Komite IV DPD RI mengapresiasi paparan direktur utama BPDP tentang kinerja pendapatan dan belanja BPDP tahun 2024

Baca Juga  Pelaksanaan Retret Gelombang II Perkuat Kesepahaman Persepsi antara Pusat dan Daerah

2. Komite IV DPD RI mendukung rencana kerja BPDP tahun 2025 yang meliputi pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan perkebunan, sarana dan prasarana serta insentif biodiesel. Namun demikian BPDP agar memastikan agar seluruh program kerja tersebut dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

3. BPDB agar mencermati dan memperhatikan masukan masukan dari Pimpinan dan Anggota DPD RI, antara lain bahwa BPDP agar:

a. Mengoptimalkan program pengembangan sumber daya manusia dengan meningkatkan jumlah penerima beasiswa dan peserta pelatihan disektor sawit, kakao dan kelapa di seluruh provinsi untuk menciptakan tenaga kerja disektor perkebunan yang lebih kompetitif.

b. Menambahkan program kerja terkait dengan penanganan dampak lingkungan dan sosial yang diakibatkan oleh kegiatan perkebunan kelapa sawit di seluruh daerah.

c. Mendorong peningkatan transparansi pendataan melalui publikasi data berkala terkait distribusi dana, luas perkebunan dan hasil produksi untuk meningkatkan akuntabilitas serta mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah dalam verifikasi dan pembaruan data lahan sawit rakyat.

d. Menyederhanakan regulasi dan mempercepat proses administrasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) agar lebih mudah diakses oleh petani, khususnya terkait persyaratan kepemilikan lahan dan kemitraan dengan perusahaan.

e. Kebijakan yang melarang penggunaan pupuk bersubsidi bagi petani kelapa sawit dapat dicabut guna mendukung peningkatan produktifitas kelapa sawit daerah.

f. Memperkuat hilirisasi kelapa sawit, kakao dan kelapa serta meningkatkan daya saing produk turunan sawit di pasar global melalui investasi riset dan inovasi, serta percepatan komersialisasi hasil penelitian.

g. Melakukan penguatan pasar ekspor untuk menyikapi menurunnya permintaan dari negara importir utama melalui ekspansi pasar ke negara negara berkembang yang memiliki potensi besar serta penguatan diplomasi perdagangan untuk meningkatkan daya saing produk perkebunan Indonesia.

Baca Juga  Gubernur Jabar Larang Penanaman Kelapa Sawit, Kebijakan Drastis Demi Selamatkan Ekologi

h. Melakukan penyesuaian spesifikasi barang tanpa mengurangi standar kualitas untuk mengatasi kendala pengadaan sarana dan prasarana serta memprioritaskan bagi vendor lokal yang mampu memenuhi kebutuhan sarana perkebunan.

4. Komite IV DPD RI dan BPDP sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam sosialisasi kinerja dan program kerja BPDP serta dalam mengembangkan mekanisme insentif bagi petani dan pelaku usaha kecil-menengah disektor perkebunan, termasuk dalam peningkatan akses pembiayaan dan teknologi. (ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *