Soal Amnesti Napi, Waka Komisi XIII DPR RI: Minta Pemerintah Fokus ke Tahanan Politik, Demi Tegaknya HAM dan Demokrasi

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, SE., M.S.P merespon usulan Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada puluhan ribu narapidana.

Menurut keterangan yang disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pihaknya telah mengajukan 44 ribu napi untuk memperoleh amnesti.

Dalam hal tersebut, Komisi XIII DPR RI mendukung penuh Pemerintah dalam memberi amnesti, abolisi maupun grasi kepada narapidana umum dan lebih fokus kepada tahanan politik.

“Namun demikian, Sugiat juga mengingatkan Presiden agar pemberian amnesti, abolisi maupun grasi sebaiknya fokus kepada narapidana politik,” kata Sugiat saat dihubungi Nusawarta.id, pada Selasa siang (17/12/2024).

Baik itu tahanan politik terkait penghinaan kepala negara, kriminalisasi, dan kasus mengkritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah di masa lalu, dan menyangkut ujaran kebencian di media sosial (UU ITE).

Disamping itu, Politisi Gerindra ini menilai fokus ketika pemberian amnesti difokuskan pada pada para napi politik, maka selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo.

“Yakni, menegakkan hak-hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia serta di dunia internasional yang tertuang dalam Asta Cita,” sebut Sekretaris Gerindra DPD Sumut ini.

Selanjutnya, Sugiat menambahkan Pemerintah juga perlu juga memperhatikan narapidana kasus pengguna narkoba, yang seyogianya mereka adala korban, agar segera direhablitasi,” tambahnya.

Namun, lanjutnya, penekanan kriteria dan parameter perlu dipertimbangkan pada kepentingan politik nasional, bukan tanpa prioritas.

“Yang paling penting diprioritaskan dalam pemberian grasi massal itu menyentuh ke kasus UU ITE, dan kasus politik,” sambungnya.

“Jangan sampai kebijakan grasi massal ini hanya menyasar pelaku pidana umum, pecandu narkoba, sementara tahanan politik tidak disentuh,” terang Sugiat.

Menurutnya, prioritas pemberian grasi massal ke tahanan politik adalah bukti Presiden Prabowo sebagai seorang pemimpin yang peduli penegakan HAM di kancah internasional.

Baca Juga  Tegas! SBY: TNI Aktif Harus Mundur jika Masuk Pemerintahan atau Politik

Oleh karena itu, sugiat dalam pandangannya juga meminta agar dampak kebijakan pemberian amnesti tersebut diantisipasi jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya kira hal ini penting untuk menjadi pemicu tegaknya human rights di Indonesia,” kata Sugiat. (Ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *