Wagub Rano Karno Optimistis Penertiban Parkir Liar Tanah Abang Tuntas dalam Tiga Hari

  • Bagikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno meyakini persoalan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mematok tarif hingga Rp100.000 dapat kembali tertib dalam dua hingga tiga hari ke depan. Hal itu disampaikan Rano saat ditemui di Bundaran HI, Selasa (17/2/2026).

Menurut Rano, pemerintah provinsi telah mengerahkan seluruh unsur terkait untuk menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Penertiban tersebut melibatkan personel Satpol PP, Kepolisian, serta dukungan dari TNI. Ia optimistis, dengan sinergi lintas sektor tersebut, kondisi di Tanah Abang akan segera kembali kondusif.

“Pasti Satpol PP, Polisi, dan teman-teman dari TNI sudah turun ke lapangan. Saya yakin dalam dua sampai tiga hari ke depan situasi akan jauh lebih tertib,” ujar Rano.

Rano menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak menoleransi praktik parkir liar, terlebih di kawasan strategis seperti Tanah Abang yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Saat ini, volume kendaraan di wilayah tersebut meningkat tajam seiring tingginya aktivitas belanja menjelang Ramadan dan Idul Fitri, sehingga kerap memicu kemacetan.

Baca Juga : Gubernur DKI Wacanakan Haul Ulama dan Pejuang Betawi Sebagai Bentuk Apresiasi Pahlawan Jakarta

Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menindak tegas para juru parkir liar yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pungutan liar. Rano menyebut, sejumlah pelaku telah diamankan dan diberikan pembinaan.

“Terpaksa ditindak juga, ada yang ditangkap, ada yang dibina. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran agar situasi jauh lebih baik,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap delapan pria yang diduga sebagai preman berkedok juru parkir liar di kawasan Tanah Abang. Mereka diketahui mematok tarif parkir mobil sebesar Rp100.000 dan sepeda motor Rp60.000 kepada para pengunjung.

Baca Juga  Bamsoet Desak Pemerintah Perkuat Pertahanan Siber Nasional

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh pelaku telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah tersebut diambil guna merespons cepat isu yang viral di masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Polsek telah mengambil tindakan terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan untuk menciptakan situasi kondusif, dengan membawa para juru parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,” jelas Dhimas.

Baca Juga : Gubernur DKI Tegaskan Peran Teknokrasi dalam Kerja Bakti Massal Pascabanjir

Dengan penindakan ini, diharapkan praktik parkir liar di Tanah Abang dapat diminimalisir sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut dapat terjaga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah lain.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *