Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan sektor perumahan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Sektor ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan mendorong konsumsi material bangunan, tetapi juga memperkuat rantai pasok industri terkait.
“Bahkan di negara-negara tertentu, sektor perumahan bisa mengangkat kondisi perekonomian. Karena itu, di APBN, sektor perumahan mendapatkan tempat yang sangat penting,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis (20/11).
Suahasil menjelaskan bahwa program perumahan, khususnya rumah bersubsidi, memberi keuntungan nyata bagi keluarga. Rumah yang dicicil akan menjadi milik mereka, sekaligus memastikan kepastian hunian. Selain itu, pembangunan perumahan memberikan manfaat langsung bagi pengembang, pemasok material bangunan, dan perbankan yang menyalurkan kredit.
Menyikapi pentingnya sektor ini, pemerintah melalui APBN menyediakan likuiditas melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan lewat PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. SMF menyediakan obligasi berbasis sektor perumahan yang dapat diperdagangkan di pasar modal.
Baca Juga : [HOAKS] Menkeu Purbaya Luncurkan Pinjaman Online Bunga 0 Persen
Dengan mekanisme ini, program perumahan tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga memperkuat aliran dana di pasar keuangan dan menjadi alat fiskal untuk mendukung pembangunan perumahan berkelanjutan.
Sejak 10 November 2025, obligasi SMF dapat digunakan sebagai underlying dalam transaksi repo Bank Indonesia (BI). Ini menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya BI menerima repo berbasis obligasi korporasi, sebelumnya hanya mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah BI (SRBI).
“Saat ini surat berharga PT SMF dapat direpokan. Mudah-mudahan ini akan menciptakan likuiditas yang lebih besar lagi di perekonomian kita,” ujar Suahasil.
Ia menambahkan, masih banyak ruang kebijakan untuk memperdalam pasar obligasi korporasi melalui kolaborasi Kemenkeu, BI, dan OJK.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menambahkan, BI membuka peluang menerima obligasi selain SMF sebagai underlying repo, termasuk corporate bonds di luar quasi-government, selama rating dan kualitasnya memenuhi standar.
Baca Juga : Kemenkeu Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pacu Pembangunan Nasional
Sejak transaksi perdana pada 10 November 2025, BI mencatat nilai transaksi repo menggunakan obligasi SMF mencapai Rp299 miliar dengan tenor satu minggu.
“Ada sembilan bank sudah melakukan transaksi repo SMF dengan BI. Dan Alhamdulillah, sudah masuk Rp299 miliar,” kata Destry.
Perluasan underlying repo ini sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memungkinkan operasi moneter BI dilakukan melalui repo atau reverse repo dengan instrumen surat berharga berkualitas tinggi.
Keuntungan dari mekanisme ini, menurut Destry, adalah pemegang obligasi SMF bisa memperoleh likuiditas tanpa harus menjual surat utangnya, sementara SMF mendapatkan kepercayaan investor dan memperkuat permintaan pasar












