Nusawarta.id, Kandangan – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S. Sos, M.AP., melakukan monitoring kebersihan dan tata ruang di berbagai fasilitas umum Kota Kandangan pada Jumat, (10/10/2025). Kegiatan ini sejalan dengan program rutin Jumat Bersih yang digelar Pemerintah Kabupaten HSS untuk menjaga kebersihan dan kerapian fasilitas publik.
Dalam pemantauan tersebut, Wabup Suriani didampingi sejumlah Kepala OPD, seperti Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH), Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Satpol PP & Damkar. Beberapa lokasi strategis yang dikunjungi antara lain Terminal Kota Kandangan, Pasar Kandangan, SMP Negeri 1 Kandangan, dan TPS3R Pandai Getah.
Wabup H. Suriani secara tegas menyoroti keberadaan lapak dan rombong pedagang yang berdiri permanen di fasilitas umum. Ia menegaskan larangan keras pembangunan lapak di area publik yang dapat mengganggu tata letak dan menyebabkan kesan kumuh. “Kami tidak melarang masyarakat mencari rejeki dengan berdagang, tapi jangan sampai mengganggu tata ruang dan membuat fasilitas umum menjadi kotor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menginstruksikan agar seluruh gerobak dan rombong dagangan segera diangkut usai berjualan. Ia juga meminta relokasi pedagang buah yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan agar dipusatkan di satu titik, termasuk pedagang yang berada di depan kantor Sekretariat Daerah HSS.
Selain itu, H. Suriani mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan fasilitas dan prasarana umum. Ia menegaskan pentingnya kesadaran pribadi untuk rutin menjaga kebersihan, bukan hanya saat ada himbauan atau penilaian.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dispera KPLH HSS, Susilo Adiyanto, S.STP, M.Si., menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti dengan koordinasi intensif bersama OPD terkait, lurah, kepala desa, serta RT/RW agar pelaksanaan aturan berjalan efektif. “Regulasi tentang kebersihan lingkungan sudah ada, yang dibutuhkan saat ini adalah penegasan dan konsistensi pelaksanaan,” tambah Susilo.
Pemantauan dan penegasan disiplin tata ruang serta kebersihan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Aqli/Red)












