Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mendorong percepatan penuntasan persoalan sampah sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut ia tegaskan dalam rapat di Jakarta, Senin (17/11/2025).
“Kami semua concern betul bagaimana mengatasi problem sampah. Targetnya jelas, dua tahun lagi open dumping harus selesai,” ujar Sugeng Suparwoto.
Open dumping merupakan metode pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara terbuka tanpa pengelolaan, yang masih banyak digunakan berbagai daerah.
Menurut Sugeng, pembenahan sistem pengelolaan sampah harus sejalan dengan dua mandat Presiden Prabowo Subianto: penyelesaian persoalan sampah nasional pada 2029 serta penghentian praktik open dumping pada 2027.
Sugeng menyoroti PLTSa Putri Cempo di Solo yang menjadi satu dari 12 proyek waste to energy yang digagas pemerintah sejak awal 2010-an. Proyek yang sempat digadang-gadang sebagai percontohan itu tidak pernah mencapai performa optimal.
Baca Juga : DPR Mulai Uji Kelayakan Tujuh Calon Komisioner KY, Ini Daftarnya
Ia menjelaskan dua akar persoalan: keekonomian proyek dan kesiapan teknis. Penurunan tarif jual listrik dari 18,5 sen dolar AS menjadi 13,5 sen dolar setelah terbitnya Perpres 2018 dinilai membuat proyek tidak lagi layak secara ekonomi.
“Dengan penurunan lima sen dolar itu, proyek ini menjadi tidak ekonomis,” kata Sugeng.
Selain itu, tidak adanya tipping fee dari pemerintah daerah membuat beban operasional sepenuhnya ditanggung operator.
“Di Surabaya memang tidak optimal, tetapi mereka masih punya tipping fee sehingga operator bisa bernapas. Di sini tidak ada,” ujarnya.
Lebih jauh, Panja menemukan kegagalan studi kelayakan dalam memprediksi komposisi sampah Kota Solo. PLTSa membutuhkan 500 ton RDF per hari, namun suplai tidak terpenuhi karena lebih dari 70 persen sampah Solo merupakan sampah rumah tangga organik yang belum terpilah.
“Bahan bakunya tidak sesuai kebutuhan mesin,” tegas Sugeng.
Data KLHK menunjukkan Indonesia menghasilkan hampir 60 juta ton sampah per tahun, namun hanya 40 persen yang terkelola. Sebagian besar masih ditangani dengan open dumping. Lebih memprihatinkan, sekitar 350 ribu ton merupakan sampah plastik yang mencemari laut, menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari tiga penyumbang sampah laut terbesar dunia.
Baca Juga : Prabowo Siapkan 20.000 Pasukan ke Gaza, DPR: Misi Harus di Bawah PBB atau OKI
“Pertumbuhan sampah kita deret ukur, sementara kemampuan pengelolaan deret hitung. Tidak imbang,” kata Sugeng.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement serta pemenuhan target penurunan emisi dalam NDC.
Untuk mempercepat pembangunan PLTSa, Panja membuka opsi perubahan skema nasional, termasuk melalui lelang internasional.
“Negara mana atau teknologi mana yang efisien dan ramah lingkungan, itu yang kami pilih. Biarkan dunia ikut peduli,” ujarnya.
Sugeng juga menekankan pentingnya pengolahan sampah organik menjadi pupuk, mengingat ketergantungan Indonesia pada impor bahan baku pupuk anorganik dari sejumlah negara.
Komisi XII melalui Panja Lingkungan Hidup akan menyampaikan rekomendasi komprehensif kepada pemerintah. Sugeng menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan momentum yang tidak boleh terlewatkan.
“Now or never. Sekarang atau tidak sama sekali. Kalau tidak, persoalan sampah ini akan merusak kita,” pungkasnya.












