Billy Beras Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA

  • Bagikan
Pengusaha Billy Hariyanto alias Billy Beras saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha asal Sragen, Jawa Tengah, Billy Haryanto alias Billy Beras tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Billy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (28/4/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

“Tidak hadir,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Inilah.com, Rabu (29/4/2026).

KPK juga belum merinci apakah akan melayangkan panggilan ulang terhadap Billy dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Billy diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada 18 Desember 2025.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga : Menkeu Optimistis Ekonomi RI Tembus 8 Persen, Ekonom Ingatkan Risiko Tekanan Fiskal

Billy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus tersebut merupakan salah satu perkara besar yang diusut KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023.

OTT dilakukan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan banyak tersangka dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta. Pada tahap awal penyidikan, sebanyak 10 orang langsung ditahan. Jumlah tersangka kemudian terus bertambah seiring pendalaman kasus.

Per 20 Januari 2026, KPK mencatat total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain individu, dua korporasi juga turut dijerat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga  Bawaslu Fokus Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu, Awasi Penggunaan AI di Pemilu

Penyidikan KPK mengungkap dugaan korupsi terjadi pada sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai daerah. Proyek tersebut antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Minta Polisi Tindak Ormas di Perlintasan Kereta, Soroti Premanisme Aset Publik

Penyidik menduga proses pengerjaan proyek tidak dilakukan secara transparan. KPK mendalami adanya rekayasa dalam proses tender, mulai dari tahapan administrasi hingga penetapan pemenang proyek.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga terkait praktik suap dalam proyek-proyek perkeretaapian nasional tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *