DPRD DKI Dorong Kolaborasi Menyeluruh Tangani Sampah, Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Bantargebang

  • Bagikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth saat meninjau lokasi pembuangan sampah di Jakarta. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa persoalan sampah di ibu kota tidak dapat ditangani hanya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semata. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari tingkat pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Kenneth mengatakan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah menjadi salah satu persoalan mendasar yang menghambat upaya penanganan sampah di Jakarta. Karena itu, seluruh perangkat wilayah, termasuk camat, lurah, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup di setiap wilayah, harus bekerja sama secara aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan. Yang paling penting adalah membangun kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya,” ujar politikus yang akrab disapa Bang Kent tersebut.

Baca Juga : DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut di Jakarta

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat langkah-langkah jangka pendek melalui sosialisasi yang berkesinambungan, pengawasan lingkungan yang lebih intensif, serta gerakan pemilahan sampah rumah tangga secara masif. Edukasi, lanjutnya, harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar dapat mengubah perilaku masyarakat dalam jangka panjang.

Selain langkah jangka pendek, Kenneth juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, Jakarta tidak boleh terus bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai solusi utama penanganan sampah ibu kota.

Ia mengingatkan pengalaman krisis sampah yang pernah dialami Jakarta pada awal 2000-an saat akses menuju TPST Bantargebang terganggu akibat konflik sosial dan penolakan warga sekitar. Pada masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa membuka kawasan Nagrak di Jakarta Utara sebagai lokasi penampungan sementara guna menghindari penumpukan sampah yang berpotensi melumpuhkan aktivitas kota.

Baca Juga  Mendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Berperan Aktif dalam Pemajuan Kebudayaan

Menurut Kenneth, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa Jakarta masih terlalu bergantung pada pola lama, yakni mengangkut dan membuang sampah ke lokasi pembuangan akhir. Ketergantungan tersebut menunjukkan belum kuatnya sistem pengelolaan sampah yang berbasis pemilahan, daur ulang, serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah modern.

“Krisis itu menunjukkan Jakarta belum memiliki sistem pengolahan sampah yang benar-benar mandiri. Ketergantungan terhadap Bantargebang bisa menjadi masalah yang sangat serius apabila tidak segera diantisipasi,” katanya.

Baca Juga : DPRD DKI Tantang Pramono Terapkan Pembatasan Jam Operasional Mal untuk Tekan Kemacetan

Karena itu, Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan pengelolaan sampah sebagai program prioritas di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Ia menilai keberhasilan pengelolaan sampah harus menjadi target utama yang didukung seluruh jajaran pemerintah daerah.

Selain itu, Kenneth mendorong penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan menghasilkan perubahan nyata dalam penanganan sampah di ibu kota.

Dengan kolaborasi yang kuat serta penerapan strategi jangka pendek dan jangka panjang secara seimbang, Kenneth optimistis Jakarta dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *