Nusawarta.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan praktik penipuan dan penggelapan berkedok jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polresta Barelang bersama BGN untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan penyidik Polresta Barelang telah bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan modus penipuan tersebut.
Menurut Sony, barang bukti yang diamankan antara lain berupa dokumen-dokumen yang saat ini masih diteliti untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG.
“Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini,” kata Sony dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
BGN menegaskan bahwa titik SPPG tidak dapat diperjualbelikan dalam bentuk apa pun. Seluruh proses pengajuan maupun penetapan lokasi SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan lembaga tersebut.
Sehubungan dengan itu, Sony mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan kerja sama atau investasi dengan dalih dapat memperoleh titik dapur MBG serta menjanjikan keuntungan tertentu. Ia menilai praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng pelaksanaan program pemerintah.
“Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” ujarnya.
Selain meningkatkan kewaspadaan, BGN juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Pelaporan dinilai penting guna mempercepat proses penyelidikan dan mencegah munculnya korban-korban baru.
Baca Juga : DPRD DKI Tantang Pramono Terapkan Pembatasan Jam Operasional Mal untuk Tekan Kemacetan
BGN juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang berkaitan dengan program pemerintah melalui saluran resmi sebelum menyetujui kerja sama, investasi, maupun penawaran yang mengatasnamakan lembaga negara.
Dengan adanya penyelidikan yang sedang berlangsung, BGN berharap kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG di Batam dapat segera terungkap secara menyeluruh, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para korban sekaligus menjaga kredibilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.












