Nusawarta.id, Jakarta – Komisi X DPR RI mulai mengevaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) guna merumuskan sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih adil, merata, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan pembahasan Panja tidak hanya berfokus pada mekanisme seleksi, tetapi juga menyangkut pemerataan akses pendidikan tinggi di seluruh daerah.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah wilayah yang memiliki jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang terbatas, sementara perguruan tinggi swasta justru lebih mendominasi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi dapat lebih merata.
“SPMB memiliki landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Di sejumlah daerah, perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas, sementara perguruan tinggi swasta lebih dominan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan perhatian agar kuota untuk masuk perguruan tinggi negeri dapat lebih memberikan kesempatan yang adil,” kata Kurniasih, Kamis (25/6/2026).
Selain persoalan akses, Komisi X juga menyoroti tingginya biaya pendidikan yang menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Di sisi lain, Kurniasih menilai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) menghadapi tantangan besar dalam menjaga kualitas pendidikan. Menurut dia, kampus memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit untuk meningkatkan kualitas dosen, memperkuat riset, hingga meningkatkan daya saing di tingkat internasional.
“PTN-BH memiliki upaya yang luar biasa untuk bertahan dan meningkatkan kualitas. Tentu dibutuhkan biaya operasional yang besar, termasuk untuk peningkatan kualitas dosen dan penguatan daya saing internasional. Kami ingin mengetahui secara terbuka seberapa besar kebutuhan dan upaya yang dilakukan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan transparansi mengenai kebutuhan pembiayaan kampus menjadi hal penting agar masyarakat memahami alasan di balik tingginya biaya pendidikan di sejumlah PTN-BH.
Komisi X juga mulai menyiapkan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun 2027. Kurniasih meminta perguruan tinggi memberikan masukan mengenai aspek-aspek yang perlu dibenahi agar persoalan ketidakadilan dan ketidaksetaraan dalam penerimaan mahasiswa tidak terus berulang.
“Menurut bapak dan ibu, variabel apa yang perlu diperbaiki dalam sistem SPMB 2027 agar isu ketidakadilan dan ketidaksetaraan tidak lagi muncul. Ini yang sedang kita rembukkan bersama,” katanya.
Selain membahas mekanisme seleksi, Panja juga akan menyusun rekomendasi mengenai posisi seluruh perguruan tinggi dalam ekosistem pendidikan nasional, baik PTN-BH, PTN, perguruan tinggi swasta, Universitas Terbuka, maupun perguruan tinggi kedinasan.
Baca Juga : Prabowo: Harga BBM Subsidi Tak Naik karena Keputusan Presiden
Kurniasih menegaskan berbagai masukan yang diperoleh dari rapat dengar pendapat dan sejumlah pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu mewujudkan sistem pendidikan tinggi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
“Panja ini mendapatkan banyak pengayaan informasi dan masukan yang sangat berharga. Semua insight tersebut akan kami ramu bersama hasil RDP dengan berbagai pihak sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar adil untuk semua,” pungkasnya.












