Bupati HSS Hadiri RUPSLB PT Tirta Amandit, Bahas RKAP 2027 dan Komisaris Baru

  • Bagikan
Bupati saat menghadiri RUPSLB PT Tirta Amandit. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tirta Amandit (Perseroda) di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis perusahaan, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027, penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit keuangan Tahun 2026, hingga perubahan susunan Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda).

Baca Juga : Bupati HSS Dorong Semangka AMARA F1 Jadi Sumber Pendapatan Petani Daha

Dalam RUPSLB, pemegang saham menerima penyampaian RKAP Tahun 2027 yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari para pemegang saham. Rapat juga membahas usulan penetapan KAP yang akan melaksanakan audit laporan keuangan perusahaan untuk Tahun 2026.

Selain agenda keuangan dan perencanaan perusahaan, RUPSLB turut membahas laporan pelaksanaan tugas akhir Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) masa jabatan 2022–2026.

Agenda tersebut dilanjutkan dengan pemberhentian komisaris masa jabatan 2022–2026 serta penetapan dan pengangkatan komisaris baru untuk periode 2026–2030.

Dalam rapat tersebut, M. Arlyan Syahrial, M.Pd., ditetapkan sebagai Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) untuk masa jabatan 2026–2030. Setelah penetapan, dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Komisaris sebagai bagian dari komitmen pelaksanaan tugas pada periode baru.

Baca Juga : Bupati HSS Bahas Banjir dan Bendung Malutu Bersama BWS Banjarmasin

Rangkaian RUPSLB kemudian ditutup dengan penandatanganan pengesahan dan penetapan hasil rapat oleh pihak terkait.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemegang saham PT Tirta Amandit (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Sar Ipansyah, SSTP., M.Si.

RUPSLB menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan pemegang saham dalam menentukan arah kerja perusahaan, pengelolaan keuangan, serta penataan jajaran komisaris. Langkah tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tata kelola dan keberlanjutan kinerja PT Tirta Amandit (Perseroda) pada periode mendatang.

Baca Juga  Bupati Syafrudin Noor Hadiri Wisuda IAI Darul Ulum Kandangan, Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *