Bappedalitbang Tanah Bumbu Gelar Ekspose RIPJPID 2025-2029, Dorong Penguatan Riset dan Inovasi Daerah

  • Bagikan

Nusawarta.id – Batulicin. Dalam rangka memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar ekspose laporan akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) untuk periode 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/11/2024) di Batulicin, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan daerah.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Eryanto Rais, Bupati mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya ekspose ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya ekspose laporan akhir RIPJPID ini. Dokumen ini akan menjadi panduan kebijakan riset dan inovasi daerah untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

RIPJPID: Landasan Kebijakan Berbasis Bukti untuk Meningkatkan Tata Kelola Daerah

RIPJPID Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan riset dan inovasi di daerah. Dokumen ini tidak hanya berfokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, tetapi juga pada pengembangan ekosistem riset yang berdaya saing.

“RIPJPID akan memberikan arah kebijakan berbasis bukti, yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” tambah Eryanto. Ia menegaskan bahwa riset dan inovasi memainkan peran penting dalam mengatasi berbagai permasalahan di Tanah Bumbu, mulai dari pembangunan ekonomi, sosial, hingga lingkungan.

Dukungan Hukum dan Kebijakan untuk Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Penyusunan RIPJPID didasarkan pada ketentuan Pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, yang mengamanatkan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) atau lembaga sejenis seperti Bappedalitbang harus melaksanakan kebijakan, koordinasi, dan sinkronisasi dalam penelitian, pengembangan, pengkajian, serta penerapan inovasi di tingkat daerah.

Baca Juga  Majukan Otomotif Kalsel, IMI Tanah Bumbu Gelar Batulicin Drag Bike

“Bappedalitbang memiliki peran penting dalam menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan pembangunan daerah di segala bidang,” jelas Eryanto Rais.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan, yang akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Mendorong Inovasi untuk Daya Saing Daerah

Dokumen RIPJPID ini dirancang untuk memetakan langkah-langkah strategis dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Bumbu. Dengan adanya peta jalan yang jelas, diharapkan Tanah Bumbu mampu meningkatkan daya saing melalui inovasi di sektor-sektor prioritas, seperti pertanian, perikanan, pendidikan, dan kesehatan.

Lebih lanjut, Eryanto Rais menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memajukan inovasi di daerah.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mewujudkan visi ini. Inovasi tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang cara kita berpikir untuk memecahkan masalah dan menciptakan peluang,” pungkasnya.

Dengan terbitnya RIPJPID 2025-2029, diharapkan Tanah Bumbu dapat menjadi daerah yang unggul dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Semoga dokumen strategis ini dapat menjadi pijakan yang kuat dalam merancang kebijakan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi. (Ma Mc Tanbu/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *