BKPSDM Tanah Bumbu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap Pertama

  • Bagikan

Nusawarta.id – Batulicin. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu memulai seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama bagi tenaga honorer, Selasa (3/12/2024). Sebanyak 1.818 peserta mengikuti seleksi yang berlangsung di Kantor BKPSDM Tanah Bumbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.

Pelaksanaan seleksi ini didasarkan pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang juga diterapkan pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). BKPSDM juga menyediakan fasilitas khusus bagi peserta dengan disabilitas, memastikan aksesibilitas dan kesetaraan dalam proses seleksi.

Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa seleksi tahap pertama ini berlangsung hingga 9 Desember 2024. “Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari pendaftaran administrasi yang diikuti oleh 1.818 peserta. Kabupaten Tanah Bumbu sendiri mendapatkan kuota sebanyak 2.578 untuk PPPK, sehingga pendaftaran tahap kedua masih terbuka,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Bpk. Rusdiansyah (Kanan).

Ia juga mengimbau peserta agar mempersiapkan diri dengan baik serta memantau informasi terkini melalui situs resmi dan media sosial BKPSDM Tanah Bumbu. “Kami berharap peserta memahami tata cara pelaksanaan tes untuk menghindari kendala. Seleksi ini dirancang agar peserta tetap dapat kembali bekerja setelah ujian berlangsung,” tambahnya.

Rusdiansyah menyebut, proses seleksi ini didukung penuh oleh BKN Pusat dan Daerah, serta kebijakan pimpinan yang memastikan kelancaran pelaksanaan. Seleksi yang berlangsung selama 130 menit ini diharapkan memberikan kesempatan terbaik bagi tenaga non-ASN untuk bergabung sebagai PPPK.

Pendaftaran tahap kedua untuk seleksi PPPK telah dibuka sejak 17 November 2024 dan akan ditutup pada 31 Desember 2024 melalui portal SSCASN BKN. Pelamar dari kategori non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, namun belum terdata dalam database BKN, dapat mengikuti proses seleksi ini.

Baca Juga  Reses Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman Tampung Aspirasi Warga Satui

Proses seleksi kompetensi PPPK menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang profesional. (Mc Tanbu Ma/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *