BSML Regional III Kalimantan dan DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus, Pastikan Tertib Ukur

  • Bagikan

Nusawarta.id – Batulicin. Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan kegiatan pengawasan Kemetrologian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Pengawasan ini berlangsung pada tanggal 3 hingga 6 November 2024 di sejumlah toko dan supermarket di wilayah Tanah Bumbu.

Fokus Pengawasan pada Bahan Pokok dan Produk UMKM

Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan tertib ukur untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.

“Pemkab Tanbu sangat mendukung upaya yang dilakukan BSML Regional III Kalimantan bersama DKUMP2 Tanbu. Ini penting guna memastikan kebenaran kuantitas dan kesesuaian pelabelan produk yang dijual oleh produsen,” ujar Hamaluddin.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengawasan kali ini fokus pada produk-produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Tanah Bumbu. Hal ini bertujuan agar produk yang dijual sesuai dengan pelabelan dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Pengawasan di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG

Selain pengawasan di toko modern dan supermarket, DKUMP2 Tanbu melalui Metrologi juga telah melakukan pengawasan di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG. Hasil pengawasan tersebut dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan tidak ada penyimpangan dalam kuantitas yang ditetapkan.

Metode Pengawasan Teknis

Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUMP2 Tanbu, H Ahmad Heriansyah, menambahkan bahwa dalam pengawasan BDKT, timnya bersama BSML melakukan pengambilan sampel bahan pokok dalam kemasan.

“Kami mengambil masing-masing 10 sampel per produk dari 11 jenis produk yang diperiksa. Pengujian teknis dilakukan di Ruang Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMP2 Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin,” jelas Ahmad.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya: Lestarikan Sejarah untuk Kemajuan Bangsa

Pengawasan ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi. Dengan pengawasan ini, diharapkan seluruh produk dalam kemasan yang beredar di Tanah Bumbu memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Edukasi bagi Konsumen dan Pelaku Usaha

Langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha di Tanah Bumbu. Konsumen diharapkan lebih kritis dalam memeriksa label dan kuantitas produk yang dibeli, sementara produsen diharapkan mematuhi standar yang ditetapkan agar produk yang dijual dapat dipercaya.

“Pengawasan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan transaksi yang adil dan transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kualitas produk UMKM,” tutup Ahmad Heriansyah.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap barang-barang yang beredar di pasaran, sehingga mendukung terciptanya perdagangan yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Ma Mc Tanbu/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *