Nusawarta.id, Jakarta – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bersih, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran sekaligus penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Ombudsman Republik Indonesia dengan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifudin, M.Pd., serta seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan itu, Bupati HSS hadir didampingi Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten HSS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan terhadap pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen penuh untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, kerja sama dengan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, sinergi dengan Ombudsman RI menjadi langkah konkret untuk memastikan pelayanan yang kami berikan sesuai dengan standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Ombudsman Republik Indonesia serta para kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan pertukaran plakat antara pemerintah kabupaten/kota dengan Ombudsman RI sebagai simbol komitmen dan sinergi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
Baca Juga : Pemkab HSS Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Kinerja Daerah
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat budaya birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.












