Nusawarta.id, Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi di Aula Utama Gedung DPRD HSS, Jalan Pangeran Antasari, Kandangan, Kamis (20/11/2025). Agenda utama rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten HSS tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS, H. M. Kusasi, S. AP, MM, dengan didampingi Wakil Ketua I, H. Husnan, S. Ag. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M. AP, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), termasuk Asisten Bidang terkait serta Sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Proses rapat sempat mengalami dua kali penundaan (skorsing) karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. Sesuai tata tertib DPRD, pembahasan Ranperda APBD 2026 hanya dapat dilanjutkan setelah kuorum tercapai.
Rapat dibuka dengan penyampaian dari pihak eksekutif yang disampaikan Sekda HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M. AP. Dalam paparannya, Sekda menegaskan bahwa struktur APBD Tahun 2026 secara keseluruhan masih memerlukan penyesuaian karena belum sepenuhnya sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terakhir yang menetapkan total anggaran sebesar Rp 1,9 triliun.
“Terdapat beberapa penyesuaian yang belum ter-cover terkait hasil pembicaraan sebelumnya dengan komisi-komisi dewan. Penyesuaian ini mencakup Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru serta intervensi anggaran,” jelas Sekda.
Ia menambahkan, meski ada perubahan SOTK dan intervensi anggaran, besaran APBD secara keseluruhan tetap tidak berubah.
Selama rapat, anggota dewan secara bergantian menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait beberapa poin dalam rancangan APBD 2026. Salah satu perhatian utama dewan adalah perlunya penyesuaian intervensi anggaran untuk beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat berkelanjutan, agar program-program tersebut dapat diakomodasi dalam APBD 2026. Hal ini dianggap penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan program prioritas daerah.
Menanggapi masukan tersebut, Sekda HSS memberikan penjelasan rinci, termasuk terkait progres pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan di bawah visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni “Membangun Desa, Menata Kota”.
Ia memastikan bahwa pembangunan strategis yang menjadi prioritas tetap dikawal dan direalisasikan. Masukan teknis dari anggota dewan juga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut dengan dinas-dinas terkait.
Baca Juga : Pemkab HSS Pacu Pembangunan Infrastruktur, Wabup Lakukan Monitoring ke Daha Selatan
Rapat gabungan komisi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang matang dan komprehensif, sehingga APBD Tahun 2026 dapat tersusun secara aspiratif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Hulu Sungai Selatan. (Syairi/Red)












