PUPRPerkim Balangan Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Rusak di Awayan Segera Diperbaiki

  • Bagikan
Kepala Dinas PUPRPerkim Balangan, Rahmadiah. (Foto: Habar Balangan/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Kecamatan Awayan yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Balangan memastikan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan akan segera dilakukan.

Kepala Dinas PUPRPerkim Balangan, Rahmadiah, dalam keterangan resminya pada Minggu (3/5/2026), menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyampaikan informasi terkait kondisi infrastruktur di wilayahnya. Menurutnya, laporan dari warga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.

Rahmadiah menjelaskan, kerusakan yang terjadi pada ruas jalan tersebut bukan disebabkan oleh pekerjaan baru, melainkan merupakan dampak dari kondisi alam di kawasan setempat. Ia menerangkan bahwa jalan tersebut telah mendapatkan penanganan pada tahun 2021, namun karakteristik tanah yang labil menyebabkan terjadinya penurunan permukaan jalan.

“Lokasi tersebut berada di kawasan persawahan dengan kondisi tanah yang cukup labil. Faktor alam ini menyebabkan aspal yang telah diperbaiki pada tahun 2021 kembali mengalami penurunan atau ambles,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Balangan Salurkan 24 Sapi Kurban Bantuan CSR Bank Kalsel untuk Masyarakat

Selain menjelaskan penyebab kerusakan jalan, Rahmadiah juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait pasangan batu yang mengalami kerusakan pada ruas Awayan–Pematang. Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang rusak tersebut merupakan hasil pekerjaan tahun anggaran 2021 dan bukan bagian dari proyek tahun 2025.

Menurutnya, klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat, Dinas PUPRPerkim Balangan akan melakukan perbaikan melalui mekanisme swakelola. Langkah tersebut dipilih agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu tahapan administrasi yang umumnya diperlukan dalam proses pengadaan melalui lelang.

Baca Juga  Mantan Anggota DPRD Balangan RB Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Pokir

Dengan skema tersebut, tim teknis dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan sekaligus melaksanakan pekerjaan perbaikan pada titik-titik yang mengalami kerusakan.

Rahmadiah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat terkait infrastruktur. Ia menilai partisipasi warga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Baca Juga : Disporapar Balangan Luncurkan Lima Inovasi untuk Perkuat Promosi dan Pengembangan Pariwisata

“Kami berkomitmen untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut. Partisipasi aktif masyarakat menjadi mata dan telinga kami dalam memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.

Langkah cepat yang dilakukan PUPRPerkim Balangan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur sekaligus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *