DPMPTSP Tanah Bumbu Jemput Bola Perizinan di Satui

  • Bagikan

Nusawarta.id – Satui. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar program jemput bola di Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Selasa (19/11/2024). Program ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP, Yurianah, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Satui, Dewi Hariani. Sebanyak 200 peserta hadir, termasuk perwakilan Tim Penggerak PKK dari 20 desa di Kecamatan Satui.

Dalam acara tersebut, DPMPTSP menyerahkan secara simbolis NIB kepada pelaku usaha setempat. Selain itu, pameran produk unggulan desa, seperti makanan olahan, kerajinan tangan, dan inovasi lainnya, turut menjadi bagian dari kegiatan ini.

Kabid Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP, Yurianah, menegaskan pentingnya program ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses legalitas usaha.

“Melalui program jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengurus izin usaha. Kehadiran kami juga merupakan wujud dukungan pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru, khususnya di kalangan ibu-ibu PKK. Dengan demikian, ekonomi keluarga dan desa dapat meningkat,” jelas Yurianah.

Program ini juga menjadi solusi bagi desa-desa yang memiliki keterbatasan akses internet, seperti Desa Jombang dan Desa Sumber Arum. Dukungan ini diberikan untuk menjamin pemerataan layanan perizinan, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam regulasi tersebut, kemudahan dan percepatan pelayanan perizinan di tingkat daerah merupakan bagian dari upaya mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Antusiasme tinggi peserta terlihat saat menerima pendampingan dalam proses pembuatan NIB. Dengan program jemput bola, DPMPTSP tidak hanya memberikan legalitas usaha, tetapi juga mendorong kreativitas dan keterampilan masyarakat desa.

Baca Juga  Dampak Pemindahan IKN, Balikpapan Alami Kenaikan Ekonomi

Melalui inisiatif ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan ekonomi desa berbasis wirausaha. (Mus/Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *