DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Soroti PAD hingga Efektivitas Belanja

  • Bagikan
DPRD Tanah Bumbu saat Menerima Raperda tentang Perubahan APBD Anggaran 2026. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD.

Enam fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, pertanyaan dan masukan yang akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.

Baca Juga : BPBD Balangan Gelar Maulid Nabi di Tengah Ancaman Kemarau Ekstrem

Salah satu sorotan DPRD berkaitan dengan struktur pendapatan daerah, terutama upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi-fraksi juga menyoroti penurunan sejumlah pos pendapatan, termasuk dana transfer dan Dana Desa.

Pemerintah daerah diminta menjelaskan strategi untuk mengoptimalkan potensi PAD sekaligus mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan daerah.

Dari sisi belanja, DPRD mempertanyakan dasar penambahan anggaran di tengah adanya penyesuaian pendapatan. Dewan juga meminta agar pemerintah memastikan setiap program yang dianggarkan masih layak dilaksanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran 2026.

Kejelasan sumber dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) turut menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pemandangan umum dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan.

“Enam fraksi menerima untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat selanjutnya, tentunya dengan catatan, usul dan saran yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andrean.

Baca Juga  Hari Kesehatan Nasional di Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ajak Masyarakat Utamakan Hidup Sehat

Ia menegaskan, seluruh catatan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan agar kebijakan perubahan anggaran tetap sesuai kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

Baca Juga : Bupati Tabalong Tinjau Jalan Penghubung ke Balangan, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga

DPRD juga menekankan agar perubahan APBD diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata dan pemberdayaan ekonomi.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi. Jawaban eksekutif tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan dan penentuan sikap terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *