DPRD Tanbu Desak Perusahaan! Satui dan Angsana Harus Lebih Bersih dan Sejahtera

  • Bagikan

Nusawarta, Tanah Bumbu DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi pada Selasa, (11/2/2025), di Ruang Rapat DPRD Tanbu. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, Am.S.Ag., M.A., dengan agenda utama membahas permasalahan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Satui dan Angsana.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Camat Satui dan Angsana, para kepala desa, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Perusda. Tak hanya itu, sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti PT Arutmin Indonesia, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, dan PT CK, turut serta dalam diskusi strategis ini.

Isu utama yang dibahas mencakup kebersihan jalan, penyediaan fasilitas parkir bagi bus pegawai, pengendalian debu perkotaan, serta komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal. H. Hasanuddin menegaskan bahwa sejumlah rekomendasi dari pertemuan sebelumnya telah dijalankan, seperti pembangunan halte, penyediaan air bersih, dan pembuatan fasilitas pencucian kendaraan perusahaan sebelum memasuki wilayah perkotaan.

Dalam rapat ini, disepakati tujuh langkah strategis baru untuk memastikan peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat:

1. Setiap kendaraan perusahaan harus melewati fasilitas pencucian sebelum memasuki kawasan perkotaan guna mengurangi polusi debu.

2. Penataan titik kumpul karyawan agar transportasi antar-jemput pekerja lebih terorganisir.

3. Penyediaan air bersih bagi masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

4. Optimalisasi dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan mendukung pengembangan BUMDes setempat.

5. Pembangunan rumah sakit swasta di sekitar wilayah industri untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dan pekerja.

6. Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan kecamatan dalam menjaga kebersihan jalan raya.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Genjot Kesenian Tradisional: Dari Tari Mallewa hingga Warangka Bhineka, Siapa Bilang Kuno?

7. Penyusunan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) guna memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif.

H. Hasanuddin menekankan pentingnya implementasi segera dari kesepakatan ini agar hasil nyata dapat dirasakan oleh masyarakat. “Jika semua pihak menjalankan komitmen ini, maka jalan di Satui dan Angsana akan lebih bersih, lingkungan lebih sehat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

DPRD Tanah Bumbu berharap kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan mendukung kesejahteraan warga setempat. (Ma/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *