Dedi Mulyadi Minta Polisi Tindak Ormas di Perlintasan Kereta, Soroti Premanisme Aset Publik

  • Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai menjenguk korban kecelakaan KA di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bekasi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian segera menertibkan organisasi masyarakat (ormas) dan praktik premanisme yang menguasai kawasan perlintasan sebidang kereta api di Kota Bekasi. Permintaan itu disampaikan usai menjenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).

Dedi menilai keberadaan kelompok tertentu di kawasan aset publik, khususnya perlintasan kereta, tidak boleh lagi dibiarkan karena berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat.

“Seluruh jajaran Polres Kota Bekasi segera ambil tindakan hari ini. Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar, tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya,” kata Dedi.

Ia menegaskan persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan hingga tingkat kepolisian sektor (polsek). Menurutnya, pengamanan fasilitas publik harus berada di bawah kendali negara dan aparat resmi.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyoroti kondisi perlintasan sebidang di Kota Bekasi yang dinilai masih rawan kecelakaan. Ia menyebut penutupan sejumlah akses perlintasan baru dapat dilakukan setelah pembangunan flyover rampung.

“Kalau sudah dibangun flyover baru ditutup. Tetapi dalam jangka pendek bisa digunakan palang pintu pengamanan,” ujarnya.

Baca Juga : Prabowo Subianto Jamin Hak Korban Kecelakaan Stasiun Bekasi Timur: Perawatan hingga Kompensasi Ditanggung Negara

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, telah mengambil langkah cepat dengan menugaskan Dinas Perhubungan Jawa Barat mengambil alih penjagaan di dua titik perlintasan, yakni Ampera dan Bulak Kapal.

Dedi yang akrab disapa KDM juga meminta Pemerintah Kota Bekasi mempercepat pemasangan palang pintu otomatis di kawasan perlintasan kereta. Saat berdialog dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Dedi mempertanyakan progres pemasangan sistem pengamanan tersebut.

Tri menjelaskan bahwa saat ini perlintasan masih menggunakan palang manual dan proses pengadaan palang otomatis sedang berjalan.

Baca Juga  Kasal Tegaskan Kolaborasi Lintas Institusi Jadi Kunci Wujudkan Sistem Pertahanan Laut yang Kuat

“Pasang saja. Dalam seminggu ini harus terpasang. Pak Wali Kota sanggup enggak?” tanya Dedi.

“Siap,” jawab Tri.

Kecelakaan maut yang menjadi sorotan itu terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line.

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 20.30 WIB KA Argo Bromo Anggrek berangkat dari Stasiun Gambir menuju Surabaya. Selanjutnya pada pukul 20.52 WIB, KRL Commuter Line tujuan Jakarta dengan kode 5181B menabrak taksi yang mogok di perlintasan Jalan Ampera.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Perbaikan 1.800 Perlintasan Kereta di Jawa

Akibat insiden tersebut, KRL tujuan Cikarang dengan kode 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 20.57 WIB, KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL yang berada di jalur. Benturan keras membuat lokomotif KA jarak jauh masuk hingga separuh gerbong paling belakang KRL.

Hingga Rabu (29/4/2026), jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut tercatat sebanyak 15 orang. Sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Bekasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *