Nusawarta.id, Magelang – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif dan berbasis kesetaraan gender dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).
Arifah menegaskan bahwa perempuan memegang peran strategis dalam pembangunan, namun masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, mulai dari pelabelan, marginalisasi, subordinasi, hingga kekerasan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, dari total 281,6 juta penduduk Indonesia, sekitar 139,4 juta adalah perempuan. Dengan angka yang hampir setara dengan laki-laki, perempuan perlu mendapat akses dan kesempatan yang sama dalam setiap aspek pembangunan.
“Semakin banyak bukti bahwa perempuan dapat berkontribusi sama besarnya dengan laki-laki dalam pembangunan. Oleh karena itu, kepala daerah harus memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya adil, tetapi juga berpihak pada kesetaraan gender,” ujar Arifah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengulas Indeks Pembangunan Gender (IPG) di berbagai daerah. Beberapa daerah memiliki IPG di atas rata-rata nasional, sementara lainnya masih tertinggal. Arifah berharap kepemimpinan kepala daerah yang baru mampu meningkatkan indeks tersebut dengan kebijakan yang lebih progresif.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menyoroti isu strategis terkait perempuan dan keluarga. Salah satu fokusnya adalah keberadaan 11 juta keluarga dengan kepala keluarga perempuan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Selain itu, permasalahan pernikahan dini, kesehatan ibu dan anak, peran ayah dalam keluarga, serta penanganan stunting juga menjadi agenda prioritas yang harus diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah.
“Isu-isu ini akan menjadi bagian dari program quick win yang nantinya akan diterapkan di daerah melalui dinas terkait. Kepala daerah perlu memastikan kebijakan yang berpihak kepada keluarga, terutama yang dipimpin oleh perempuan,” ungkap Wihaji.
Dengan arahan ini, para kepala daerah diharapkan dapat merancang kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pembangunan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (San/Red)












