Nusawarta.id, Balangan – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Balangan mendorong penguatan pelayanan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa melalui pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan.
Pembentukan KIM tersebut diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan informasi kegiatan Posyandu dan berbagai program pemerintah desa melalui pemanfaatan media sosial.
Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfosan Balangan, Fauzan Rahman, mengatakan KIM memiliki peran strategis sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan KIM dapat membantu meningkatkan publikasi kegiatan Posyandu 6 SPM agar informasi mengenai pelayanan dan aktivitas masyarakat dapat diakses lebih luas.
“Pembinaan KIM nantinya dapat mendukung publikasi kegiatan Posyandu 6 SPM. Dengan terbentuknya KIM, informasi mengenai kegiatan Posyandu dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat melalui akun media sosial desa,” kata Fauzan.
Baca Juga : Pemkab Balangan Siapkan Dokumen Investasi untuk Kembangkan Wisata Tebing Tinggi
Ia menambahkan, legalitas kelembagaan berupa Surat Keputusan (SK) menjadi aspek penting dalam memperkuat keberadaan dan peran KIM di desa-desa Kabupaten Balangan.
Dengan adanya SK, KIM diharapkan memiliki landasan kelembagaan yang jelas untuk menyebarluaskan informasi program pemerintah sekaligus mempromosikan potensi lokal, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Desa Kecamatan Awayan, Muhammad Yani, mengapresiasi langkah pembinaan yang dilakukan Dinas Kominfosan Balangan.
Ia menilai, berbagai kegiatan positif yang berlangsung di Desa Muara Jaya perlu didukung publikasi yang lebih luas agar dapat diketahui masyarakat, termasuk warga di desa lain.
“Kegiatan masyarakat perlu diinformasikan melalui Kelompok Informasi Masyarakat. Masih banyak kegiatan di Desa Muara Jaya yang perlu dipublikasikan, termasuk kegiatan Posyandu, agar informasinya dapat menjangkau kecamatan dan desa-desa lainnya,” ujarnya.
Baca Juga : Dinkes Balangan Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah akibat Kabut Asap Karhutla
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, juga menyambut baik pembinaan Posyandu 6 SPM dan pembentukan KIM di wilayahnya. Menurutnya, inisiatif tersebut dapat mengoptimalkan pemanfaatan media sosial yang selama ini telah digunakan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Saat ini, beberapa kegiatan sudah berjalan melalui media sosial. Tinggal dikembangkan, ditingkatkan, dan diperkuat melalui pembentukan KIM ini,” kata Suhaimi.
Melalui pembentukan dan pembinaan KIM, Pemerintah Desa Muara Jaya diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi serta memperluas jangkauan publikasi kegiatan masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung penyebarluasan informasi pelayanan Posyandu 6 SPM agar lebih mudah diketahui dan diakses oleh masyarakat.












