Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi perhatian Komisi I DPRD setelah sejumlah sekolah dasar negeri dilaporkan mengalami kekurangan peserta didik baru. Bahkan, terdapat sekolah yang hanya menerima satu hingga dua siswa pada tahun ajaran baru.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu di ruang rapat DPRD, Senin (20/7/2026). Rapat digelar sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan SPMB sekaligus mencari solusi terhadap ketimpangan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, menjelaskan dua sekolah yang menjadi perhatian utama yakni SDN Penyolongan di Kecamatan Kusan Hilir dan SDN 7 Sungai Danau di Kecamatan Satui.
Menurutnya, SDN 7 Sungai Danau hanya menerima dua peserta didik baru pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan SDN 3 Sungai Danau yang berada di wilayah yang sama dan berhasil menerima hingga 112 siswa baru.
“Di SDN 7 Sungai Danau, tahun ini hanya ada dua siswa baru yang mendaftar. Sementara sekolah tetangganya, SDN 3 Sungai Danau, menerima hingga 112 siswa baru,” ujar Amiluddin di hadapan anggota dewan.
Sementara itu, SDN Penyolongan di Kecamatan Kusan Hilir tercatat hanya memperoleh satu peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026.
Baca Juga : Disnakertrans Tanah Bumbu Perkuat Kualitas Layanan Publik
Amiluddin mengungkapkan rendahnya jumlah pendaftar dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah penerapan sistem zonasi yang menempatkan SDN 3 dan SDN 7 Sungai Danau dalam satu wilayah, sehingga orang tua memiliki keleluasaan memilih sekolah. Akibatnya, terjadi penumpukan peserta didik di salah satu sekolah, sementara sekolah lainnya kekurangan murid.
Selain faktor zonasi, meningkatnya minat masyarakat menyekolahkan anak ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) juga berdampak terhadap jumlah pendaftar di sekolah dasar negeri.
Ia juga menyoroti perubahan kondisi demografi sebagai penyebab berkurangnya jumlah peserta didik. Menurunnya aktivitas pertambangan di kawasan Sungai Danau disebut berpengaruh terhadap perpindahan penduduk, sehingga jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut ikut menurun. Sebaliknya, pertumbuhan penduduk kini lebih banyak bergeser ke Kecamatan Angsana.
Khusus SDN Penyolongan, minimnya peserta didik baru disebabkan rendahnya populasi anak usia sekolah di lingkungan sekitar sekolah.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Boby Rahman, meminta Dinas Pendidikan segera menyusun langkah strategis agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan efektif, efisien, dan berkualitas.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah penggabungan atau merger sekolah, khususnya bagi sekolah yang memiliki jumlah peserta didik sangat sedikit. Menurut Boby, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Ia mendorong Dinas Pendidikan memfasilitasi musyawarah bersama pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa, terutama terkait kemungkinan integrasi SDN 7 Sungai Danau dengan SDN 3 Sungai Danau.
“Keputusan ini harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi siswa. Musyawarah perlu dilakukan agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan, apakah dilakukan penggabungan sekolah atau langkah lainnya, sehingga hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi,” tegas Boby.
Meski terdapat sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik baru, Dinas Pendidikan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB dan kebijakan pemerataan akses pendidikan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan lanjutan untuk menciptakan distribusi peserta didik yang lebih merata, menjaga keberlangsungan sekolah negeri, serta memastikan setiap anak di Kabupaten Tanah Bumbu tetap memperoleh hak atas layanan pendidikan yang berkualitas.












