Waka Komisi XII DPR RI Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Pertamina

  • Bagikan
Ket. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi.

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah. Karena itu, Bambang menyatakan, tidak ada wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR RI untuk menyikapi kasus ini.

“Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis kepada wartawan, dikutip Senin (10/3/2025).

Adapun Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terbaru, Jaksa Agung menyatakan tengah bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Direktur Keuangan Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Migas

Bambang menyatakan, mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dia menegaskan kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik.

“Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Selain itu, Bambang mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menyebut oknum nakal memang harus ditangkap, namun Pertamina harus diselamatkan.

“Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya. (ki/red)

Baca Juga  Tok ! Sri Meisista Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2023-2025

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *