Nusawarta.id, Kandangan — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dukungan tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi yang digelar di Pendopo Kabupaten HSS, Rabu (14/05/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, mewakili Bupati H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa koperasi memiliki posisi penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
Baca Juga Wujudkan Ekonomi Desa Tangguh, Pemkab HSS Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih
“Kegiatan ini merupakan program percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar konstitusional pembentukan koperasi, di mana sistem ekonomi Indonesia disusun berdasarkan asas kekeluargaan. Pemerintah daerah, kata dia, menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan peluncuran 80.000 koperasi desa dalam program Koperasi Merah Putih pada peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang.
“Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Kita di Kabupaten HSS juga akan berpartisipasi sesuai dengan kapasitas yang ada,” jelasnya.
Ia juga menyerukan agar koperasi-koperasi yang telah lama tidak aktif bisa dihidupkan kembali, sedangkan yang telah berjalan agar terus dikembangkan.
“Melalui kegiatan ini, saya mengajak, mari kita lanjutkan dan aktifkan kembali koperasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagaimana dahulu sudah berjalan dengan baik,” ajaknya.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Disnakerkop UKMP Hj. Siti Erma, S.Sos, M.AP, Kepala Dinas PMD Susilo Adianto, S.STP, M.Si, para camat dan kepala desa se-Kabupaten HSS. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi RI dan Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pemangku kepentingan desa tentang konsep, manfaat, serta mekanisme pendirian dan pengelolaan koperasi secara akuntabel. Langkah ini juga merupakan bagian dari program nasional dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan dari desa.
Dengan dimulainya sosialisasi ini, Pemkab HSS berharap setiap desa dapat segera membentuk koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga desa tidak hanya menjadi subjek pembangunan, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah.(Syairi/Red)












