Pemkab HSS Sampaikan Ranperda APBD 2026 ke DPRD dalam Rapat Paripurna

  • Bagikan
Wakil Bupati HSS H. Suriani Menyampaikan Pidato Bupati pada Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026 di Ruang Rapat DPRD HSS (Foto: Prokopim HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (12/09/2025). Rapat berlangsung di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, dipimpin oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., serta diikuti seluruh anggota DPRD.

Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., yang membacakan pidato Bupati H. Syafrudin Noor. Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD 2026 merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya ditetapkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada 13 Agustus 2025.

Secara yuridis, penyampaian ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Nota keuangan yang disampaikan memuat gambaran kondisi umum keuangan daerah, kebijakan umum APBD, hingga strategi dan prioritas program pembangunan.

Bupati melalui Wakil Bupati menegaskan bahwa tema pembangunan tahun 2026 adalah “Membangun pondasi ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif sebagai landasan transformasi”. Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan manusia unggul dan berkarakter, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun target pendapatan daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,571 triliun, menurun dibanding APBD 2025 karena belum masuknya beberapa sumber dana transfer. Sementara target belanja daerah mencapai Rp2,121 triliun atau naik hampir 8 persen dari tahun sebelumnya. Belanja diarahkan untuk urusan wajib, pilihan, dan fungsi penunjang dengan pendekatan kinerja agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan ditargetkan sebesar Rp558,7 miliar dengan pengeluaran Rp8,8 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp549,8 miliar diarahkan untuk menutup defisit anggaran.

Baca Juga  Pemkab HSS Raih UHC Award 2026, Bukti Keseriusan Layani Kesehatan Masyarakat

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyusun dokumen APBD 2026. Ia berharap Ranperda ini segera dibahas bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026.(Syairi/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *