Nusawarta.id, Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Mess Negara Dipa Amuntai, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, partisipasi, serta kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintahan terhadap pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber utama pendapatan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh para asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat se-Kabupaten HSU, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) HSU. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki arti strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak dan retribusi bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Melalui pajak, kita bersama-sama membangun Hulu Sungai Utara yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati Sahrujani di hadapan peserta sosialisasi.
Baca Juga : HSU Tunjukkan Taji di Porprov XII Kalsel, Sabet 9 Emas dan 2 Perak
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab HSU untuk mengelola pendapatan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, tata kelola keuangan daerah yang baik tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kesadaran bersama antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat.
“Komunikasi dan sinergi adalah kunci untuk mewujudkan good governance di bidang pengelolaan keuangan daerah. Mari kita jadikan pajak sebagai pilar pembangunan demi kemajuan Hulu Sungai Utara yang kita cintai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten HSU, Budia Hendra, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan daerah. Salah satu fokus utama yang tengah dilakukan adalah pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh wilayah Kabupaten HSU.
“Kami melakukan pendataan ulang PBB-P2 sebagai upaya meningkatkan akurasi data di HSU. Langkah ini penting untuk memperbaiki dan memperbarui data objek serta subjek pajak sesuai kondisi di lapangan,” jelas Budia Hendra.
Baca Juga : Bupati HSU Buka Pelatihan Penguatan IKM Kriya: “Mengelola, Merajut Masa Depan”
Selain pendataan ulang, Bapenda juga berencana meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem administrasi perpajakan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab HSU berharap seluruh pemangku kepentingan—baik di tingkat desa maupun kecamatan—dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak serta retribusi daerah.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Pemkab HSU optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai sekaligus mendorong percepatan pembangunan menuju Hulu Sungai Utara yang mandiri, maju, dan sejahtera. (Adam/Red).












