Pemkab Tanah Bumbu Fokus Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan

Nusawarta.id – Batulicin. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) melaksanakan rapat evaluasi percepatan penurunan stunting di Batulicin, Kamis (21/11/2024).

Kepala Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, menyatakan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengukur tindak lanjut dari audit kasus stunting yang telah dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di kabupaten tersebut. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi tantangan dalam penanganan kasus stunting.

“Evaluasi yang dilakukan secara berkala ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program penurunan stunting berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Erli.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Hj. Narni, S.KM., M.Kes., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan evaluasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang kesehatan.

“Melalui evaluasi ini, kami berharap komitmen semua pihak, terutama TPPS, terus terjaga. Kolaborasi yang kuat diperlukan untuk menurunkan prevalensi stunting pada anak di bawah usia dua tahun, sehingga derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkat,” tutur Hj. Narni.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Farah Adiba, S.IP., M.Si. Peserta yang hadir meliputi Satgas Stunting Tanbu, Muspida, perwakilan CSR perusahaan, serta perwakilan dari kecamatan dan desa di Tanah Bumbu.

Momentum penting ini diharapkan menjadi pijakan untuk terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting. Dengan kerja sama yang solid, target menurunkan angka stunting di Tanah Bumbu menjadi lebih realistis untuk dicapai. (Ma Mc Tanbu/Red)

 

 

Baca Juga  Tanah Bumbu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *