Nusawarta.id – Batulicin. Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan yang dihadapi Kabupaten Tanah Bumbu, pemerintah setempat menyelenggarakan acara konsultasi publik untuk membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi bagian penting dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Acara yang berlangsung pada Senin (04/11/2024) ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait serta tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Ambo Sakka menekankan bahwa pengelolaan lingkungan bukan hanya tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Menurutnya, masalah lingkungan bukan sekadar isu sesaat, tetapi merupakan warisan yang akan diberikan kepada generasi mendatang.
“Jika pengelolaan lingkungan tidak dilakukan dengan baik, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, dampak buruknya akan mulai dirasakan. Hal ini akan berdampak signifikan bagi Tanah Bumbu dalam jangka panjang,” ujarnya.
Banjir yang Berulang dan Pentingnya KLHS
Salah satu fokus utama dalam kajian lingkungan ini adalah masalah banjir, yang hampir setiap tahun melanda beberapa wilayah di Tanah Bumbu, seperti Satui dan Kusan Hulu. Sekdakab Ambo Sakka menyampaikan keprihatinannya bahwa banjir ini kerap terjadi di lokasi yang sama, sehingga kajian mendalam menjadi penting untuk mengidentifikasi penyebab dan solusi jangka panjang.
“Maka yang harus kita kaji adalah mengapa banjir bisa terjadi setiap tahun di lokasi-lokasi tertentu. Ini memerlukan solusi nyata, apakah dengan membuat saluran sungai buatan untuk mengarahkan air langsung ke laut atau solusi lainnya yang perlu diprogramkan dan dianggarkan,” jelasnya.
Menurut Ambo Sakka, penanganan lingkungan di Tanah Bumbu harus melalui langkah yang lebih strategis dan berkelanjutan, salah satunya dengan menormalisasi sungai atau memperdalam aliran sungai agar air tidak meluap ke permukiman.
“Langkah-langkah seperti ini yang perlu dipertimbangkan dalam KLHS agar dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat,” tambahnya.
Sinergi untuk Masa Depan Tanah Bumbu yang Berkelanjutan
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini diharapkan mampu memberikan panduan jelas kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam melakukan pembangunan yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Ambo Sakka berharap agar Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan tim dari ULM untuk mengidentifikasi secara mendalam aspek-aspek kritis dalam pengelolaan lingkungan di Tanah Bumbu.
“Dengan adanya sinergi ini, nantinya kita akan mendapatkan rekomendasi konkrit tentang apa saja langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. KLHS ini akan menjadi pedoman penting untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan lestari bagi Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Penyusunan KLHS ini selaras dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu tentang pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Perda ini mengatur pentingnya kajian lingkungan hidup dalam setiap perencanaan pembangunan daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap risiko lingkungan, khususnya dalam penanggulangan banjir serta pengelolaan aliran sungai di wilayah Tanah Bumbu.
Dengan komitmen dan sinergi yang kuat, pemerintah daerah dan pihak terkait di Tanah Bumbu diharapkan mampu menghadapi tantangan lingkungan yang ada serta menjaga kelestariannya untuk kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang. (San/Red)