Nusawarta.id – Balikpapan. Suara keadilan bergema di Balikpapan, dimana ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berkumpul di depan Markas Komando Kepala Polisi Daerah Kalimantan Timur (Mako Polda Kaltim) pada Kamis (16/05/2024) dalam sebuah demonstrasi menuntut keadilan bagi korban lubang tambang.
Dalam aksi solidaritas yang dipimpin oleh Koordinator Cabang Kalimantan Timur (PKC) PMII, M Said Abdilah, para demonstran dari berbagai daerah di Kaltim, termasuk Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser, dan Balikpapan, mengecam keras tindakan pembantaian yang telah menelan 47 nyawa anak muda di wilayah tersebut.
“Demonstrasi ini adalah bentuk ekspresi belasungkawa kami terhadap para korban yang kehilangan nyawa akibat kelalaian pengusaha tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab,” ujar M Said Abdilah.
Para demonstran menuntut agar Polda Kaltim segera bertindak untuk menegakkan hukum terhadap pelaku tambang ilegal dan untuk memastikan bahwa lubang-lubang tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi segera ditangani.
“Kami dari PMII tidak akan diam melihat pemuda-pemuda Kalimantan terus menjadi korban akibat ketidakberanian aparat dalam menindak mafia tambang,” tegasnya.
Demonstrasi ini juga menyoroti kasus terbaru di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, dimana seorang remaja berusia 16 tahun tewas tenggelam di lubang tambang yang tidak direklamasi. Data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menunjukkan bahwa setidaknya ada 47 korban jiwa yang telah tercatat akibat kecelakaan serupa sejak tahun 2011.
PKC PMII Kaltim menegaskan sikapnya dengan lima tuntutan utama, termasuk mendesak Presiden RI untuk turun tangan secara langsung, serta meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terlibat aktif dalam menuntaskan masalah ini.
Berikut ini sikap dan tuntutan PMII Kaltim:
1. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan secara langsung menangani perkara ini dengan turun blusukan di Kalimantan Timur, khususnya di lubang tambang batubara.
2. Mendesak aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Timur untuk melakukan investigasi terhadap semua kasus anak yang mati di lubang tambang.
3. Menuntut PJ Gubernur Kalimantan Timur untuk terlibat aktif dalam menuntaskan kasus korban lubang tambang.
4. Mendesak Polda Kaltim untuk memberantas tambang ilegal ataupun tambang legal yang tidak menaati aturan (tidak ramah keselamatan).
5. Mendesak Polda Kaltim untuk melakukan pemeriksaan terhadap lubang tambang yang belum melakukan reklamasi.
6. Mendesak Polda Kaltim untuk membongkar kasus korupsi di dunia pertambangan.
Namun, aksi damai ini berakhir dengan kekecewaan ketika oknum kepolisian melakukan tindakan represif terhadap massa demonstran. Ketua PKC PMII Kaltim mengecam tindakan tersebut dan mendesak agar kejadian ini diselidiki secara menyeluruh.
“Aksi damai kami seharusnya diterima dengan baik, namun malah berakhir dalam kekacauan karena tindakan represif aparat. Kami menuntut keadilan dan kami akan terus berjuang sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya. (Zul/Red)