Nusawarta.id – Banjarmasin. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) turut ambil bagian dalam rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024. Acara berlangsung di Venus Ballroom Hotel Galaxy, Banjarmasin, pada Jumat (22/11/2024) pagi, dengan dihadiri berbagai instansi terkait.
Rapat ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, serta perwakilan partai politik dan pasangan calon. Tujuannya adalah menyelaraskan langkah strategis guna menjaga ketertiban selama masa kampanye, sesuai aturan yang berlaku.
Polda Kalsel diwakili oleh Kabag Bin Ops AKBP Asep Sayidi Wijaya, S.I.K., yang menyampaikan komitmen kepolisian dalam mendukung penertiban alat peraga kampanye. “Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan dapat segera ditertibkan. Ini demi menciptakan suasana kampanye yang aman dan kondusif,” tegasnya dalam rapat bertema “Kesiapan Polda Kalsel Dalam Menghadapi Tahapan Masa Tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel 2024”.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai mekanisme penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan, seperti pemasangan di fasilitas umum, jalan protokol, dan area terlarang lainnya. Semua pihak sepakat untuk mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam proses ini.
Penertiban alat peraga kampanye akan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat dari instansi terkait. Harapannya, langkah ini dapat mendukung proses kampanye yang lancar, aman, dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Polda Kalsel bersama mitra-mitranya menegaskan bahwa koordinasi dan kolaborasi akan terus diperkuat hingga seluruh tahapan Pilgub selesai. (San/Red)