Polda Kalsel Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Jumlah Besar

  • Bagikan

Nusawarta.id – Banjarbaru. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Hal tersebut diungkapkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024) pagi.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, serta beberapa pejabat utama Polda Kalsel. Hadir pula perwakilan dari instansi lain, termasuk Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, serta Kasi Narkotika Kejati Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama periode tiga bulan, dari September hingga November 2024. Barang bukti yang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel meliputi: Sabu: 79.397,58 kg, Ekstasi: 63.846 butir, Serbuk ekstasi: 5.362,59 gram, Ganja: 407,40 gram.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H., M.H.

Sebanyak 36 orang tersangka juga berhasil diamankan, terdiri dari 35 laki-laki dan satu perempuan, yang berasal dari 24 laporan polisi.

Penyelamatan Ribuan Jiwa dan Dampak Ekonomi

Dalam pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sekitar 475.677 jiwa dari bahaya narkotika. Selain itu, estimasi biaya yang dapat dihemat negara untuk rehabilitasi mencapai Rp 2,37 triliun. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini memiliki nilai mencapai Rp 133,6 miliar.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk mengantisipasi jalur distribusi narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Terkait jaringan ini, ia menjelaskan bahwa peredaran narkoba tersebut terkait dengan jaringan internasional yang dikendalikan oleh Freddy Pratama alias Miming, yang memanfaatkan jalur darat untuk distribusi. (San/Red)

Baca Juga  Polda Kalsel Hadirkan Ribuan Bantuan Sosial dan Bedah Rumah: Bakti Sosial Spektakuler Pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *