Resmi ! Irjen Pol Andi Rian Dilantik Menjadi Kapolda Sulawesi Selatan, Ini Jejak Rekamnya

  • Bagikan

Nusawarta.id- Berdasarkan surat telegram Kapolri dengan nomor: ST/2750/XII/KEP/2023, Irjen Andi yang bernama lengkap Andi Rian Ryacudu Djajadi resmi diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulses) menggantikan Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso. Irjen Andi Rian sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Irjen Andi Rian lahir di Makassar pada 25 Agustus 1968. Ia pernah mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Makassar, setelah selesai pada bangku SMA, Andi Rain memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol), dan menyelesaikannya pada tahun 1991.

Irjen Andri Rian mememulai langkah karirnya di kepolisian sebagai Pamapta Polres Kota Baru Kalsel tahun 1992. Tidak lama setelah itu ia menduduki jabatan sebagai Kapolsek Batulicin, Polres Kota baru.

Pengalamannya dalam menangani kasus kriminal baru dimulai ketika ia menjadi Kasubbag Bin Ops Bagres Narkoba Polda Kalteng pada tahun 1995. Karirnya dalam menangani kasus kriminal terus berkembang, hingga saat 2017 lalu ia diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai Dirreskrimun Polda Sumatera Utara.

Karir Irjen Andi Rian terus melangkah maju, pada tahun 2020, Irjen Andi Rian menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri, kemudian dimutasi menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, tidak lama kemudian Irjen Andi Rian dipindahtugaskan ke Dirtipidum Bareskrim Polri.

Pada saat berada di Dirtipidum Bareskrim Polri, Irjen Andi Rian termasuk salah satu orang yang menangani kasus pembunuhan yang mengguncang tanah air yakni pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo. Ia termasuk kedalam tim penyidik yang dibentuk oleh Jenderal Sigit dan dipimpin oleh Wakapolri Komjen gatot Pramono.

Pada tahun 2022, Andi Rian yang masih berpangkat Brigjen dipromosikan menjadi Kapolda Kalsel, kemudian tidak berselang lama, tahun 2023 ia dimutasi menjadi Kapolda Sulsel.

Baca Juga  Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Narapidana, Komisi XIII DPR RI: Dipertimbangkan, Tunggu Surat Resminya

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *