Teken Kerjasama dengan KPU Kalsel, Badko HMI Siap Sukseskan Pilkada 2024

  • Bagikan

Nusawarta.id — Banjarmasin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menjalin kerjasama dengan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Selatan dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kerjasama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, bersama Ketua Umum Badko HMI Kalimantan Selatan, Abdi Aswadie, pada Ahad (10/11/2024) di Ruang Ballroom Neptunus Galaxy Hotel, Banjarmasin.

Acara penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, para pejabat di lingkungan KPU, serta jajaran pengurus Badko HMI Kalimantan Selatan. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan elemen mahasiswa untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Kerjasama antara KPU dan Badko HMI Kalimantan Selatan ini meliputi program sosialisasi pendidikan pemilih dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan generasi muda dan mahasiswa. “Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih aktif dan kritis dalam memilih pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Badko HMI Kalimantan Selatan, Abdi Aswadi, menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen HMI untuk terus mengawal nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kami bertekad untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil,” kata Abdi.

Baca Juga  Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu, Apa Pemicunya?

Ia menambahkan bahwa HMI akan menggerakkan anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, guna menciptakan pemilih yang cerdas dan kritis. “Kami percaya bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga partisipasi mereka sangat penting dalam Pilkada 2024,” tambahnya.

Kerjasama ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menekankan pentingnya pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Dalam Pasal 448 UU Pemilu disebutkan bahwa KPU bertanggung jawab untuk menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkesinambungan, agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

Selain itu, MoU ini juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, yang mendorong kemitraan antara KPU dan organisasi masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih baik, dengan partisipasi masyarakat yang lebih tinggi serta kesadaran politik yang lebih matang. KPU dan HMI Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi agar menghasilkan pemimpin yang amanah dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kerjasama ini adalah langkah nyata kami untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang lebih berkualitas. Semoga sinergi ini dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia,” tutup Andi Tenri Sompa. (Akb/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *