Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dengan memberikan dasar hukum bagi pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Dengan adanya nomenklatur khusus, daerah kini memiliki payung hukum yang jelas untuk mengalokasikan anggaran serta menyusun kebijakan strategis guna mendukung sektor ekonomi kreatif. Riefky menegaskan bahwa kerja sama dengan Kemendagri ini merupakan langkah progresif yang akan membawa dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
“Alhamdulillah, hari ini SKB antara Kemenekraf dan Kemendagri telah ditandatangani. Ini memberikan dasar hukum bagi pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain itu, SKB ini juga menjadi landasan hukum untuk kodifikasi anggaran di sektor ekonomi kreatif,” ujar Riefky.
Menurutnya, percepatan regulasi ini menjadi angin segar bagi para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi atau The New Engine of Growth. Targetnya bukan hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Riefky menambahkan bahwa setiap daerah memiliki kesempatan untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif sesuai dengan potensi masing-masing. Jika ekonomi kreatif dioptimalkan, sektor ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% pada tahun 2029.
“Ini bisa dibentuk bagi daerah yang melihat ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan. Jika bisa membuka lapangan pekerjaan, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan PAD, maka silakan daerah membentuk dinas ekonomi kreatifnya sendiri,” jelasnya.
Mendagri Dorong Daerah Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi kreatif. Menurutnya, meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), ekonomi kreatif justru bisa menjadi sumber pertumbuhan yang lebih berkelanjutan di masa depan.
“Saya bukan ahli, tetapi saya yakin potensi ekonomi kreatif di Indonesia luar biasa besar, hanya saja belum tergali maksimal. Jika dimanfaatkan dengan baik, kita bisa menciptakan ‘tsunami’ ekonomi kreatif dalam artian yang positif,” ujar Tito.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita, yaitu delapan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia mengajak pemerintah daerah agar tidak hanya menunggu arahan dari pusat, tetapi juga secara aktif mendorong pengembangan industri kreatif di wilayahnya masing-masing.
Mendagri juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam bonus demografi, di mana mayoritas penduduknya berada dalam usia produktif. Kondisi ini menjadi modal utama bagi pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis inovasi dan teknologi.
“Ini momentum yang tidak boleh kita sia-siakan. Jika daerah bergerak bersama, kita bisa meningkatkan PAD dan mempercepat pemerataan ekonomi nasional,” tegasnya.
Ekonomi Kreatif, Mesin Pertumbuhan Masa Depan
Indonesia telah lama dikenal sebagai negara dengan kekayaan budaya dan kreativitas tinggi. Namun, ekonomi kreatif belum digarap secara optimal di banyak daerah. Dengan adanya SKB ini, pemerintah memberikan peluang bagi daerah untuk lebih serius menggarap sektor ini sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Beberapa sektor yang berpotensi besar dalam ekonomi kreatif mencakup industri kuliner, kriya, desain, film, animasi, musik, hingga digital marketing. Dengan dukungan kebijakan yang lebih jelas, sektor-sektor ini diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah optimistis bahwa dengan regulasi yang lebih jelas dan dukungan penuh dari daerah, ekonomi kreatif bisa menjadi pilar utama pembangunan ekonomi nasional di masa depan. Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya menjadi pemain di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di panggung global. (San/Red)












