Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, agar tidak pasif dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Bima dalam lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Bima menekankan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan memantau langsung pelaksanaan program ini secara intensif di lapangan. Menurutnya, kepala daerah tidak bisa sekadar menunggu atau melempar tanggung jawab, karena Kopdes Merah Putih merupakan bagian penting dari program prioritas nasional.
Untuk memperkuat implementasi, Kemendagri memastikan akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan desa. Bima juga menekankan pentingnya integrasi pembentukan Kopdes Merah Putih dengan dokumen perencanaan pembangunan, perencanaan perangkat daerah, hingga pengalokasian APBD. Ia menegaskan bahwa pendirian koperasi ini tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari sistem pembangunan ekonomi lokal yang terstruktur dan terarah.
Bima menjelaskan, sedikitnya ada tiga model yang bisa diterapkan untuk membentuk Kopdes Merah Putih. Pertama, membentuk koperasi baru dari nol. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi desa yang tidak aktif. Penetapan model ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa, serta diputuskan melalui musyawarah desa khusus.
Sebagai upaya percepatan, Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung program tersebut. Bima menjelaskan bahwa BTT tidak hanya bisa digunakan untuk keperluan penanggulangan bencana, tetapi juga dimungkinkan untuk dialokasikan bagi program strategis nasional seperti Kopdes Merah Putih. Melalui SE tersebut, pemerintah daerah akan memperoleh panduan teknis yang jelas terkait ruang lingkup tugas dan wewenang dalam proses pendirian koperasi.
Rapat sosialisasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Wamentan Sudaryono, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, dan Wamen KP Didit Herdiawan. Kehadiran mereka menandai sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan ekonomi desa berbasis koperasi melalui program Kopdes Merah Putih. (Rahmat/Red)












