Bamsoet: Hari Buruh Harus Jadi Tonggak Atasi Pengangguran dan Kesejahteraan Pekerja

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo menekankan pentingnya menjadikan perayaan Hari Buruh sebagai momentum refleksi dan aksi nyata dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Menurutnya, Hari Buruh tak seharusnya hanya menjadi ajang demonstrasi, melainkan menjadi pengingat kolektif atas pentingnya peningkatan kesejahteraan, pengurangan pengangguran, dan penetapan upah yang adil bagi para pekerja.

Bambang Soesatyo, yang juga anggota DPR RI, mengungkapkan bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk menciptakan solusi berkelanjutan dalam menghadapi tantangan dunia kerja. Ia menyebutkan, data Badan Pusat Statistik pada Agustus 2024 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia masih berada di angka 5%, dengan angka lebih tinggi pada kelompok usia muda, yakni 15-24 tahun. Fenomena lulusan perguruan tinggi yang menganggur menjadi ironi tersendiri dan mencerminkan belum sinkronnya antara pendidikan dan kebutuhan industri.

Bamsoet juga menyoroti persoalan upah minimum yang belum sebanding dengan kebutuhan hidup layak. Ia mencontohkan UMP 2025 di beberapa provinsi di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang berada di kisaran Rp 2 jutaan, masih jauh dari mencukupi kebutuhan dasar para pekerja. Survei dari Lembaga Demografi FEB UI menunjukkan lebih dari 40% pekerja sektor informal menerima upah di bawah standar kebutuhan layak.

Ia menambahkan, tingginya angka pengangguran membuat banyak pekerja rela menerima pekerjaan dengan upah rendah, yang pada akhirnya menimbulkan siklus kesenjangan kesejahteraan yang sulit diputus. Situasi ini memperlihatkan perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja dan menciptakan kondisi kerja yang layak dan berkeadilan.

Dengan menjadikan Hari Buruh sebagai tonggak perubahan, Bamsoet berharap semua pihak bersinergi demi mendorong kebijakan yang lebih efektif dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, serta menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia. (Rahmat/Red)

Baca Juga  Anggota Komisi IX: Penetapan UMP 2026 Harus Patuhi PP Pengupahan dan Jaga Keseimbangan Ekonomi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *