Nusawarta.id, Kendari – Pemerintah Daerah Muna Barat (Pemda Mubar) mendapat dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Melalui Seminar Awal Penyusunan Naskah Akademik Raperda Mubar yang dibuka oleh Wakil Bupati, Ali Basa, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan daerah, dukungan disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) di sela-sela acara, Kamis (31/7/2025).
Melansir dari portal Kemenkum Sultra, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopua mengapresiasi inisiatif Pemda Mubar dalam menyusun Raperda RP3KP Tahun 2025–2045.
Menurutnya, regulasi RP3KP kedepak akan memandu arah pembangunan pemukiman jangka panjang di kawasan wilayah Mubar.
”Penyusunan Raperda RP3KP ini strategis dalam memastikan arah pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan. Kami siap mendukung dari sisi perancangan hukumnya,” ujar Topan.
Baca juga: BPN Muna Barat Terima 2 Penghargaan Terbaik se-Sultra

Tidak hanya itu, Kemenkum Sultra juga turut mengapresiasi Raperda LP2B yang diinisiasi Pemda Mubar.
Topan menilai regulasi yang dirancang bersifat strategis dan menegaskan keberpihakan pemerintah pada keberlanjutan pertanian pangan daerah.
“Kami mendukung penuh penyusunan Raperda ini. Regulasi ini sangat relevan sebagai upaya menjaga ruang-ruang produktif pertanian di tengah tekanan alih fungsi lahan yang semakin meningkat,” ungkap Topan.
Memperjelas itu, perwakilan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sultra, Amri Yahya selaku narasumber dalam seminar tersebut menilai pentingnya menjaga keberlanjutan pertanian pangan daerah berbasis pada pendekatan hukum, sosial, dan ekonomi secara terpadu.
“Perlindungan LP2B sangat penting demi menjamin ketahanan pangan jangka panjang. Sehingga pengaturan melalui peraturan daerah menjadi instrumen strategis,” ujar Ahli Muda itu dalam paparannya. (Dyt/red)












