Kemenhub Setujui Usulan Fasilitas Keselamatan Jalan di Tanah Bumbu, Sekditjen Temui Bupati Andi Rudi Latif

  • Bagikan
Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani saat bertemu dengan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif di Kota Banjarmasin, membahas persetujuan pengadaan fasilitas keselamatan jalan untuk ruas Bypass Batulicin–Banjarbaru, Kamis malam, (7/8/2025). (Foto: Mc Tanbu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) resmi menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk pengadaan fasilitas keselamatan jalan di wilayah tersebut. Hal ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di daerah, khususnya pada ruas Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, di Kota Banjarmasin pada Kamis malam (7/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani menyampaikan persetujuan penuh dari Kemenhub atas usulan fasilitas keselamatan jalan yang diajukan oleh Pemkab Tanah Bumbu. Proyek pembangunan fasilitas tersebut akan dimulai secara bertahap, dimulai dari titik-titik prioritas berdasarkan hasil survei lapangan yang akan segera dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Fasilitas keselamatan jalan yang disetujui meliputi pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, lampu penerangan jalan umum (PJU), alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), pagar pengaman jalan (guardrail), zona selamat sekolah (ZoSS), serta fasilitas penyeberangan pejalan kaki. Semua fasilitas ini mengacu pada standar keselamatan lalu lintas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2019 tentang Keselamatan dan Kualitas Fasilitas Jalan.

Baca Juga Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Usulan Fasilitas Keselamatan Jalan ke Kemenhub RI

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik persetujuan ini dan mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerahnya. “Dukungan Kemenhub sangat berarti bagi kami dalam menghadirkan sarana keselamatan yang memadai, khususnya di jalur utama yang padat seperti Bypass Batulicin–Banjarbaru,” ujarnya.

Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru merupakan jalur vital untuk mobilitas warga dan distribusi barang di Kalimantan Selatan. Tingginya volume kendaraan yang melintas menuntut keberadaan fasilitas keselamatan yang dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjamin kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Buka Parenting Akbar Yayasan Al-Fath

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Selatan, Sigit Mintarso, yang turut mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan fasilitas tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan keselamatan pengguna jalan di Tanah Bumbu dapat meningkat signifikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas keselamatan jalan untuk mengurangi kecelakaan. (Ma/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *